Yusuf Reza Soleman, yang akrab disapa Yures, selaku Bendahara Dewan Pimpinan Nasional Relawan Tim 8, Harianterbit.id Jakarta — Yusuf Reza Soleman, yang akrab disapa Yures, selaku Bendahara Dewan Pimpinan Nasional Relawan Tim 8, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam menindak tegas sejumlah anggota Polri yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal.
Menurut Yures, keberanian Kapolri menindak tegas siapa pun yang diduga terlibat, tanpa memandang pangkat maupun kedudukan, merupakan langkah yang sangat tepat dan dinantikan oleh masyarakat.
“Kami mendukung penuh langkah Bapak Kapolri. Penegakan hukum dalam kasus dugaan penyadapan ilegal ini harus dilakukan secara transparan, objektif, dan tuntas. Siapa pun yang melanggar hukum harus bertanggung jawab, tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegas Yures, Jumat (6/11/2026).
Yures menegaskan, kasus ini bukan sekadar persoalan internal institusi, tetapi menyangkut perlindungan hak privasi, kebebasan berkomunikasi, serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Penyadapan tanpa prosedur yang sah, apalagi disertai upaya menghapus bukti elektronik, merupakan pelanggaran serius yang merugikan seluruh masyarakat.
“Penyadapan ilegal bukan sekadar kesalahan prosedur. Itu merusak kepercayaan, mengganggu kebebasan, dan mengancam demokrasi itu sendiri. Penyadapan seharusnya dilakukan murni untuk kepentingan penegakan hukum, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan politis. Jika aturan ini dilanggar, maka itu adalah kejahatan yang tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.
Yures juga mengapresiasi pernyataan Kapolri yang menegaskan penanganan perkara ini murni proses penegakan hukum, bukan persaingan kepentingan. Hal ini dinilai sangat penting agar publik memahami bahwa hukum ditegakkan untuk keadilan, bukan untuk kepentingan siapa pun.
“Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri, ini murni penegakan hukum. Bukan urusan pribadi, bukan pula persaingan. Semangat inilah yang harus dipertahankan. Polri harus tetap berdiri di atas hukum, di atas kepentingan politik, dan sepenuhnya berpihak pada kebenaran serta rakyat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yures berharap proses hukum berjalan konsisten hingga tuntas. Menurutnya, jangan berhenti di penetapan tersangka.
“Seluruh fakta harus terungkap terang benderang. Masyarakat berhak tahu siapa yang memerintahkan, bagaimana mekanismenya, dan untuk kepentingan apa hal tersebut dilakukan. Keterbukaan ini kunci kepercayaan publik,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Yures mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pembenahan di tubuh Polri.
“Mari kita dukung Polri yang bersih, berwibawa, dan benar-benar hadir bersama masyarakat. Polri yang ditegakkan di atas hukum, bukan di atas kekuasaan. Itulah harapan kita bersama,” tutup Yures.

