Lingkar Pemuda Indonesia (LPI) menggelar Aksi Nasional Seribu Lilin di 10 provinsi sebagai bentuk dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto sekaligus mendorong Polri mengusut dugaan penyadapan ilegal terhadap Kepala Negara. Harianterbit.id Jakarta – Lingkar Pemuda Indonesia (LPI) menggelar Aksi Nasional Seribu Lilin di 10 provinsi sebagai bentuk dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto sekaligus mendorong Polri mengusut dugaan penyadapan ilegal terhadap Kepala Negara. LPI meminta proses penyelidikan dilakukan secara transparan, independen, dan tanpa pandang bulu apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
Direktur Eksekutif Nasional Lingkar Pemuda Indonesia, Akhrom Saleh mengatakan, Lingkar Pemuda Indonesia (LPI) menyatakan dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto sekaligus meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal terhadap Kepala Negara dan sejumlah tokoh nasional.
“Sejak kemarin malam kami sudah melakukan aksi solidaritas untuk mendukung Polri dibawah kepemimpinan Pak Suyudi yang telah berhasil mengungkap aksi kejahatan penyedapan terhadap kepala negara, seperti di Sumsel, Banten dan Sultra, rencananya hari ini kami akan kembali melakukan aksi nasional serentak di 10 provinsi untuk menyatakan sikap bahwa LPI akan menjaga Presiden Prabowo dan mendesak sekaligus mendukung Polri untuk mengungkap kasus pelanggaran hukum yang dinilai perlu mendapatkan penanganan serius, karena kita menilai ini ada dugaan makar,” kata Akhrom dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026).
Akhrom menilai, dugaan penyadapan terhadap Presiden tidak seharusnya dipandang sebatas persoalan politik ataupun polemik di ruang publik. Persoalan tersebut perlu ditangani melalui mekanisme hukum dengan mengedepankan objektivitas, transparansi, serta pertanggungjawaban.
“LPI meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut tanpa kejelasan. Pengungkapan fakta dan pemeriksaan bukti diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar spekulasi,” pungkasnya.
LPI juga menegaskan komitmennya mendukung Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum. Namun, dukungan tersebut harus diikuti dengan profesionalisme, independensi, keterbukaan, dan integritas institusi.
“Polri perlu menunjukkan keberanian dalam mengungkap fakta, termasuk apabila proses pemeriksaan menemukan dugaan pelanggaran yang melibatkan pihak internal,” katanya.
Sekretaris Nasional (Seknas) Lingkar Pemuda Indonesia, Mahardhika Prakasha Shatya menjelaskan, melalui gerakan Seribu Lilin di 10 provinsi, LPI ingin mendorong keterlibatan generasi muda dalam mengawal berbagai persoalan kebangsaan. Organisasi kepemudaan tersebut mengingatkan pentingnya menjaga persatuan nasional.
“Hari ini kami akan melakukan aksi simbolik serentak di sejumlah daerah, kurang lebih sekitar 10 provinsi, aksi solidaritas ini kita lakukan untuk mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung Polri mengungkap dalang dibalik aksi penyedapan kepala negara kita,” tegasnya.
LPI juga akan terus berkomitmen mendukung dan juga memeberikan kritikan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, serta mendorong terwujudnya Polri yang professional, dan berintegritas agar berjalan sesuai prinsip konstitusi dan keadilan sosial.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap kritis dalam mengawasi jalannya proses hukum, tetapi tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum memiliki kepastian,” pungkasnya.
Dalam pernyataan sikapnya, LPI menyampaikan lima poin utama. Pertama, mendukung kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga kedaulatan negara, memperkuat persatuan nasional, dan menjalankan program prioritas secara serius untuk kepentingan masyarakat.
Kedua, mendukung Polri agar terus menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban serta menegakkan hukum secara adil, profesional, transparan, dan tanpa diskriminasi.
Ketiga, mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. LPI meminta seluruh bukti diperiksa dan proses hukum berjalan tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun.
Keempat, LPI meminta setiap pihak yang nantinya terbukti terlibat dalam pelanggaran hukum diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Organisasi tersebut menekankan bahwa jabatan, pangkat, maupun kedekatan dengan kekuasaan tidak boleh menjadi alasan untuk memperoleh perlakuan khusus.
Kelima, LPI menolak penyalahgunaan kewenangan serta intervensi yang berpotensi mengganggu independensi penegakan hukum. Mereka juga mendorong penguatan pengawasan internal Polri dan keterbukaan institusi kepada masyarakat.

