Philip Marbuan, S.th Harianterbit.id SORONG – Memasuki peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kabupaten Tambrauw, Philip Marbuan, S.Th., menegaskan bahwa dirinya bukan bagian dari tim pemekaran, melainkan salah satu proklamator yang menggagas perjuangan awal pembentukan Kabupaten Tambrauw.
Pernyataan tersebut disampaikan Philip pada Senin (2/11/2026). Ia merasa perlu meluruskan kembali sejarah perjuangan pemekaran Kabupaten Tambrauw agar diketahui masyarakat luas, khususnya generasi muda.
Menurut Philip, usia 18 tahun merupakan fase menuju kematangan. Karena itu, momentum hari jadi Kabupaten Tambrauw seharusnya menjadi kesempatan untuk merefleksikan sejarah perjuangan, menghargai jasa para pendahulu, sekaligus mengevaluasi pemerataan pembangunan dan kualitas pelayanan pemerintahan.
Philip menuturkan, gagasan pembentukan Kabupaten Tambrauw mulai berkembang pada 1994 ketika dirinya bersama sejumlah mahasiswa asal wilayah tersebut sedang menempuh pendidikan di Jayapura.
Saat itu, mereka melihat kondisi masyarakat Amberbaken, Kebar, dan wilayah Karon yang tersebar di antara dua daerah, yakni Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Sorong.
Menurutnya, masyarakat dari wilayah tersebut merasa belum memperoleh ruang yang memadai dalam pemerintahan, termasuk dalam hal keterwakilan orang asli Tambrauw di lingkungan birokrasi dan pengambilan kebijakan.
Kondisi itulah yang kemudian mendorong para mahasiswa untuk memperjuangkan pembentukan daerah otonom sendiri demi meningkatkan pelayanan pemerintahan dan membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat setempat.
Sebagai langkah awal, Philip bersama rekan-rekannya sepakat membentuk organisasi yang menjadi wadah pemersatu mahasiswa asal Tambrauw yang tersebar di berbagai perguruan tinggi di Jayapura.
Organisasi tersebut diberi nama Ikatan Pemuda Pelajar Pribumi (IMP3) Amberbaken, Kebar, Karon (AKK). Dalam pembentukannya, Philip dipercaya menjabat sebagai ketua.
Setelah organisasi terbentuk, berbagai kegiatan dilaksanakan untuk memperkuat komunikasi dan persatuan mahasiswa. Salah satu kegiatan penting adalah perayaan Natal pada 1998 yang diselenggarakan di kediaman Purnawirawan Hengki Warijo, kawasan Kotaraja Luar, Jayapura.
Dalam sambutannya sebagai ketua panitia Natal, Philip mengajak para mahasiswa agar setelah menyelesaikan pendidikan di Jayapura, mereka kembali ke tanah kelahiran dengan membawa pemikiran dan gagasan positif untuk membangun daerah.
Ia menekankan pentingnya peran generasi muda dalam mendorong perubahan dan memperjuangkan masa depan masyarakat Tambrauw.

Dalam perjalanan tersebut, Philip juga berdiskusi dengan Anryas Sedik, yang disebutnya sebagai putra asli Tambrauw dan akademisi pada masa itu.
Dari diskusi itu, Philip memperoleh informasi mengenai dokumen usulan pembentukan Kabupaten Rumano yang berada di Sorong. Dokumen tersebut kemudian menjadi salah satu bahan informasi dalam merumuskan gagasan pembentukan kabupaten.
Philip mengaku pernah bertemu dengan Apolo Sewa di Sorong. Dalam pertemuan tersebut, ia diperlihatkan dokumen usulan Kabupaten Rumano.
Namun, Philip menyampaikan bahwa perjuangan pembentukan daerah otonom tersebut selanjutnya perlu menggunakan nama Kabupaten Tambrauw, sesuai dengan gagasan dan kesepakatan yang berkembang di kalangan mahasiswa asal wilayah itu.
Setelah memperoleh informasi tersebut, Philip kembali ke Jayapura untuk melanjutkan koordinasi bersama rekan-rekannya.
Ia juga menyebut keterlibatan Dekey Rumbiak, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tambrauw.
Menurut Philip, mereka kemudian sepakat kembali ke Manokwari untuk menyelenggarakan seminar sebagai upaya memperkuat gagasan pembentukan Kabupaten Tambrauw.
Seminar sehari itu dilaksanakan di Hotel Mutiara, Manokwari, pada 2003. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pejabat pemerintahan, akademisi hingga elemen masyarakat.
Philip mengungkapkan, pelaksanaan seminar sempat diwarnai pro dan kontra. Bahkan, sejumlah pejabat disebut meninggalkan ruangan. Meski demikian, kegiatan tetap dilanjutkan bersama peserta dan sejumlah tokoh gereja yang bertahan.
Ia secara khusus mengenang peran Pdt. Ofni Simbiak, yang ketika itu menjabat sebagai Ketua Klasis Manokwari.
Menurut Philip, Pdt. Ofni bersedia membuka seminar setelah diminta oleh panitia. Dalam sambutannya, Pdt. Ofni menyampaikan bahwa gereja turut mengambil bagian dalam membuka jalan dan mendukung perjuangan melalui doa.
Seminar tersebut kemudian berlangsung dengan penuh harapan dan keyakinan terhadap cita-cita pembentukan Kabupaten Tambrauw.
Hasil seminar dirangkum dalam bentuk keputusan dan rekomendasi yang selanjutnya dikirimkan kepada DPR RI, DPD RI, Menteri Dalam Negeri, Gubernur Papua saat itu, Pemerintah Kabupaten Manokwari, serta masyarakat adat Manokwari.
Philip menegaskan, hasil seminar tersebut merupakan salah satu bagian penting dari rangkaian perjuangan awal yang mengantarkan pada pembentukan Kabupaten Tambrauw.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam perkembangan selanjutnya dilakukan koordinasi untuk membentuk panitia musyawarah masyarakat. Dalam proses itu, Yance Renyaan atau Kinho disebut pernah dipercaya memimpin panitia musyawarah.
Namun, menurut Philip, dalam perjalanan berikutnya terdapat penyesuaian susunan tim yang berkaitan dengan kepercayaan dan tanggung jawab atas rekomendasi masyarakat.
Philip mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengklaim perjuangan pemekaran Kabupaten Tambrauw semata-mata sebagai hasil kerja kelompok atau tim tertentu.
Menurutnya, perjuangan tersebut lahir dari pergumulan panjang yang melibatkan mahasiswa, tokoh masyarakat, gereja, dan berbagai elemen masyarakat yang menginginkan perubahan bagi daerahnya.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama pemekaran bukan untuk memberikan keuntungan kepada kelompok tertentu, melainkan untuk menghadirkan pembangunan yang merata, pelayanan pemerintahan yang adil, serta kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat Tambrauw.
Bagi Philip, sejarah perjuangan pemekaran harus ditempatkan secara proporsional dengan menghargai kontribusi setiap pihak yang terlibat dalam proses panjang tersebut.
Ia berharap perbedaan pandangan mengenai sejarah perjuangan tidak mengaburkan tujuan utama pembentukan Kabupaten Tambrauw, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain persoalan sejarah pemekaran, Philip turut menyoroti penempatan jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tambrauw.
Ia berharap pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap keterwakilan putra-putri asli Tambrauw dalam jabatan pemerintahan, khususnya posisi Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas Pendidikan yang dinilainya memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan daerah.
Menurutnya, masyarakat Tambrauw perlu memperoleh kesempatan yang adil untuk memimpin dan mengabdi di tanah kelahirannya sendiri.
Philip bahkan menyatakan siap mempertahankan dokumen serta nilai-nilai sejarah perjuangan yang dimilikinya. Ia mengingatkan agar penempatan jabatan strategis tetap memperhatikan aspirasi masyarakat lokal.
Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan bentuk kebencian terhadap pemerintah maupun pihak dari luar Tambrauw. Sebaliknya, ia ingin mengingatkan agar semangat awal pemekaran tetap dijaga dan diwujudkan dalam kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
“Kami punya air mata perjuangan agar anak-anak negeri ini dapat berdiri dan berkarya di atas tanahnya sendiri. Karena itu, dahulukan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan tim atau kelompok tertentu,” tegas Philip.
Menutup pernyataannya, Philip berharap peringatan HUT ke-18 Kabupaten Tambrauw menjadi momentum refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk kembali pada cita-cita awal pemekaran.
Ia mengajak pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, serta seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai perjuangan dan memastikan hasil pembangunan benar-benar dirasakan oleh rakyat.
Menurut Philip, keberhasilan pemekaran tidak cukup diukur dari berdirinya sebuah kabupaten atau terbentuknya struktur pemerintahan. Lebih dari itu, keberhasilan harus tercermin dari terwujudnya keadilan, meningkatnya kesejahteraan, membaiknya pelayanan publik, serta terbukanya kesempatan yang setara bagi masyarakat untuk berperan dalam pembangunan daerah.
Ia menegaskan, semangat perjuangan pembentukan Kabupaten Tambrauw harus tetap menjadi landasan dalam menjalankan pemerintahan dan menentukan arah pembangunan ke depan.
Baginya, kepentingan rakyat harus selalu ditempatkan di atas kepentingan kelompok, sementara sejarah perjuangan harus dijaga agar tetap menjadi pengingat bagi generasi penerus dalam membangun Kabupaten Tambrauw.

