Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maybrat. Harianterbit.id | Maybrat – Masyarakat Kabupaten Maybrat mulai mempertanyakan realisasi janji politik Bupati dan Wakil Bupati Maybrat, Karel Murafer dan Ferinando Salosa, setelah satu setengah tahun masa kepemimpinan mereka berjalan, Senin (30/302026). Sejumlah kalangan menilai visi dan misi yang disampaikan saat kampanye belum terealisasi secara maksimal.
Pada masa debat kandidat dan kampanye politik, pasangan Karel Murafer dan Ferinando Salosa untuk periode 2024–2029 menyampaikan visi besar, yakni “Terwujudnya Maybrat yang aman, maju, sejahtera, dan mandiri.” Visi tersebut menjadi dasar masyarakat dalam menentukan pilihan politiknya.
Dalam penjabaran misinya, terdapat delapan poin utama yang dijanjikan kepada masyarakat, yaitu:
1. Mewujudkan rasa aman dan adil di seluruh wilayah Maybrat.
2. Percepatan pembangunan sarana dan prasarana.
3. Peningkatan kualitas hidup dan derajat kesehatan masyarakat.
4. Pembangunan sumber daya manusia yang berjiwa membangun, cerdas, kompetitif, dan bermoral.
5. Penciptaan iklim investasi yang kondusif dengan mengandalkan potensi ekonomi daerah.
5. Pengoptimalan sumber daya alam secara proporsional dan berkelanjutan.
7. Pembangunan birokrasi pemerintahan yang efektif dan efisien.
8. Pengakuan serta perlindungan hak-hak masyarakat adat melalui penyediaan dasar hukum yang jelas dan kuat.
Namun, salah satu generasi muda Maybrat, Feri Kambu, menyampaikan kekecewaannya terhadap capaian kinerja pemerintah daerah saat ini. Ia menilai beberapa poin dalam visi dan misi tersebut belum dijalankan secara optimal.
Menurutnya, pada poin pertama tentang rasa aman, kondisi keamanan di Maybrat dinilai belum stabil. Ia menyinggung insiden penembakan yang menewaskan dua anggota marinir sebagai bukti bahwa situasi keamanan masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah daerah.
Selain itu, pada poin ketujuh terkait efektivitas birokrasi, Feri menyoroti belum diaktifkannya kembali sejumlah distrik sebagaimana yang pernah dijanjikan. Hingga kini, menurutnya, masyarakat masih menunggu realisasi pengaktifan distrik-distrik tersebut.
Sorotan juga diarahkan pada poin kelima mengenai iklim investasi. Feri menyebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maybrat justru mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir, dari sekitar satu triliun rupiah, turun menjadi Rp989 miliar, dan kembali turun menjadi sekitar Rp800 miliar. Ia berpendapat, apabila iklim investasi benar-benar membaik, maka PAD seharusnya mengalami peningkatan signifikan.
Pada poin kedua tentang pembangunan sarana dan prasarana, masyarakat juga mempertanyakan realisasi pembangunan pasar di alun-alun Maybrat yang pernah dijanjikan saat kampanye. Hingga kini, pembangunan pasar tersebut disebut belum terlaksana, sementara masyarakat masih membutuhkan fasilitas ekonomi yang memadai untuk meningkatkan pendapatan per kapita.
Tak hanya itu, poin kedelapan mengenai pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat juga dinilai belum berjalan maksimal. Feri menyoroti masih terjadinya pembukaan lahan di sekitar kawasan danau serta penebangan kayu besi yang dinilai mengancam kelestarian hutan dan ekosistem Danau Ayamaru dan Danau Uter.
Ia menilai belum adanya regulasi daerah yang kuat untuk memperkuat implementasi otonomi khusus, khususnya dalam pengakuan dan pembagian kawasan hutan adat. Menurutnya, perlindungan hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP) perlu dikawal melalui peraturan daerah yang tegas dan berpihak pada masyarakat adat.
Secara pribadi, Feri Kambu mengaku kecewa terhadap kinerja Bupati dan Wakil Bupati selama satu setengah tahun terakhir. Ia berharap kepemimpinan di Maybrat diisi oleh sosok yang tidak hanya kuat secara konsep, tetapi juga mampu merealisasikan program secara nyata demi kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat pun kini menanti langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Maybrat untuk menjawab berbagai kritik tersebut. Realisasi visi dan misi yang pernah dijanjikan dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai harapan bersama. (Abdullah)

