x

Pemprov PBD Dorong Peningkatan Pajak Daerah Melalui Mutasi Plat Nomor Kendaraan Luar

waktu baca 2 menit
Sabtu, 4 Apr 2026 20:48 38 Redaksi

    Harianterbit.id | Sorong – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pungutan pajak daerah dan retribusi daerah dari kendaraan.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan memakai plat nomor luar tolong dimutasi ke plat PY,” kata Asisten II Setda Provinsi Papua Barat Daya, Victor Salossa, Sabtu (04/04/2026).

    Victor menyebut bahwa kendaraan yang memakai plat nomor luar otomatis pajaknya dibayar ke luar. Sementara jalan yang ada di Provinsi Papua Barat Daya, jika rusak dibangun dengan pajak daerah.Hal ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Papua Barat Daya Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    “Kalau dibayar ke luar maka pajaknya bukan menjadi hak Provinsi Papua Barat Daya tapi daerah lain,” ujarnya.

    Victor menambahkan, kalau plat kendaraannya DD pajaknya masuk ke kas daerah Makassar. Begitu juga plat B, pajaknya masuk ke kas Jakarta.

    Oleh karenanya, mantan Kadis PU Kota Sorong itu menekankan bagi masyarakat yang memiliki kendaraan plat luar segera mutasi ke plat PY.

    “Kami berharap semua pihak melihat hal ini termasuk masyarakat yanh memiliki kendaraan roda dua dan empat.Masyarakat punya hak untuk menegur penggunaan plat luar,” ujar Victor.

    Ia mengungkapkan, dengan efisiensi ini telah membuat belanja pemerintah menurun, lalu bagaimana pemda Papua Barat Daya mau memperbaiki inftastruktur kalau pajak kendaraan dibayar ke luar.

    “Siapapun pasti tidak akan terima dengan hal itu,” ucap mantan Kadis PU Kota Sorong ini.

    Victor beharap, masyarakat yang memiliki kendaraan yang memakai plat nomor luar segera mendatangi kantor Samsat untuk melakukan mutasi. (Jun)

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional
    x