x
Pers Nasional

Kecelakaan Maut di Sorong, Kuasa Hukum Laporkan Pelaku dan Pemerintah

waktu baca 2 menit
Selasa, 24 Feb 2026 20:02 26 Redaksi

    Harianterbit.id | Kota Sorong – Kuasa hukum keluarga korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Sorong – Aimas Km 17 Kota Sorong, Leonardo Ijie menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum atas kejadian yang dialami kliennya.

    Penegasan itu disampaikan Leonardo Ijie usai mendampingi keluarga korban di Mako Pomal Kodaeral XIV Sorong, Selasa (24/02’2026).

    Leonardo Ijie menyebut ada dua proses hukum terkait kejadian laka lantas yang dialami korban Jelia Cristie Bujung.

    “Proses hukum terhadap terduga pelaku yang merupakan oknum TNI Angkatan Laut dan proses hukum terhadap pemerintah,” ujarnya.

    Ia menambahkan akan mengambil langkah hukum terhadap Balai Jalan Nasional sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam hal ini.

    “Kondisi jalan yang rusak membuat korban harus menghindar, namun akibatnya korban ditabrak oleh terduga pelaku,” kata Leonardo Ijie.

    Pengacara rambut gimbal itu menilai sebagai masyarakat dan pembayar pajak wajar apabila menikmati fasilitas jalan yang bagus. Tetapi yang dialami korban meninggal dunia. Makanya, keluarga korban akan meminta tanggungjawab pemerintah.

    “Mereka lalai menyediakan fasilitas jalan yang baik sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujar pria yang akrab dipanggil Leo Ijie itu.

    Sebelumnya, korban Jelia Cristie Bujung yang mengendarai motor metik nopol PB 2990 SF ditabrak La Ode Hermamsyah,pengendara motor nopol P 2372 YT. Tabrakan tersebut terjadi di Jalan Sorong-Aimas Km 17 Kota Sorong, Rabu (18/02/2026), sekitar pukul 15.30 WIT.

    Ibu dari satu anak ini meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD Sele Be Solu Kota Sorong. (Jun)

    LAINNYA
    Pers Nasional
    x