x
Pers Nasional

Ribuan Anak Putus Sekolah, PMII Desak Pemkab Pandeglang Tetapkan Darurat Pendidikan

waktu baca 2 menit
Jumat, 27 Feb 2026 22:02 53 Redaksi

    Harianterbit.id | Pandeglang – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Syekh Manshur Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pandeglang, Jumat (27/02/2026). Aksi tersebut menjadi evaluasi atas satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi.

    Dalam aksinya, mahasiswa mendesak Pemerintah Kabupaten Pandeglang segera menetapkan status darurat pendidikan. Desakan itu merujuk pada data angka anak putus sekolah yang disebut mencapai 42.415 jiwa.

    PMII menilai angka tersebut menunjukkan persoalan struktural yang belum tertangani secara serius dalam satu tahun terakhir. Mereka meminta pemerintah daerah tidak menunda langkah kebijakan yang bersifat konkret dan terukur.

    Selain penetapan status darurat pendidikan, mahasiswa menuntut pelaksanaan program wajib belajar secara inklusif dengan pembiayaan penuh bagi keluarga prasejahtera. Mereka juga mendesak agar alokasi anggaran pendidikan lebih difokuskan pada wilayah terpencil dan kelompok rentan.

    PMII turut mendorong pembentukan Satuan Tugas Pencegahan Putus Sekolah berbasis desa dan kelurahan guna memastikan pengawasan berjalan efektif. Transparansi serta akuntabilitas dalam penyaluran bantuan pendidikan juga menjadi tuntutan utama.

    Koordinator lapangan aksi, Dandi Ramadhan, menyatakan tingginya angka putus sekolah harus menjadi prioritas kebijakan pemerintah daerah.

    “Data 42.415 anak putus sekolah tidak bisa dipandang sebagai angka biasa. Ini indikator bahwa intervensi kebijakan yang ada belum menjawab persoalan secara menyeluruh,” ujarnya.

    Ia juga menyinggung kondisi kemiskinan di Pandeglang yang mencapai 8,51 persen atau sekitar 105,35 ribu jiwa. Menurutnya, tanpa langkah afirmatif dan keberpihakan anggaran yang jelas, persoalan pendidikan berpotensi terus berulang.

    Mahasiswa menegaskan, satu tahun kepemimpinan seharusnya cukup untuk menunjukkan arah kebijakan yang tegas di sektor pendidikan. Jika angka putus sekolah tetap tinggi tanpa langkah luar biasa, maka publik berhak mempertanyakan sejauh mana komitmen pemerintah daerah dalam menempatkan pendidikan sebagai prioritas pembangunan. (Firdaus)

    LAINNYA
    Pers Nasional
    x