Surat Warga Sejak 27 Agustus Tak Ditindaklanjuti, Janji Verifikasi Diingkari Pimpro, DLH Diminta Sidak dan DPRD Gelar RDP

waktu baca 2 menit
Rabu, 16 Sep 2026 18:06 5 Redaksi

    Tangerang – Warga RT 04 RW 05 Kel. Batusari, Kec. Batuceper, Kota Tangerang, menyampaikan bahwa upaya penyelesaian dampak proyek pembangunan jalan kali Cisadane Timur (Selatan) Lanjutan oleh CV. KONGSEN telah diupayakan secara resmi sejak sebulan lalu.

    Warga telah melayangkan Surat Pengaduan dan Permohonan Pemulihan Dampak secara resmi yang telah diterima oleh pihak Pimpro CV. KONGSEN pada tanggal 27 Agustus 2026. Dalam surat tersebut warga telah menyampaikan rincian dampak yang dialami 3 KK secara poin per poin dan siap diverifikasi di lapangan.

    Adapun rincian dampak yang disampaikan meliputi:
    1. Keretakan dinding pada 3 rumah warga akibat getaran alat berat
    2. Kamar mandi tidak dapat digunakan selama 3 hari
    3. Perabot rumah tangga (AC) terdampak debu proyek sehingga memerlukan service
    4. Gangguan kebisingan dan kenyamanan istirahat
    5. Kabel listrik berpotensi putus akibat lalu-lalang alat berat

    Sebagai tindak lanjut surat tersebut, Pimpro baru menemui warga pada Jumat sore, 11 September 2026. Dalam pertemuan itu Pimpro menyampaikan keberatan terkait estimasi pemulihan dan meminta agar persoalan diredam agar tidak mencuat, serta berjanji akan kembali pada Sabtu siang, 13 September 2026 untuk verifikasi lapangan.

    Namun pada jadwal yang telah disepakati tersebut, Pimpro tidak hadir tanpa konfirmasi apapun. Hingga hari ini Selasa (16/09), tidak ada upaya tindak lanjut penyelesaian.

    Karena surat resmi sejak 27 Agustus tidak ditindaklanjuti secara konkret di lapangan, warga secara resmi hari ini mengajukan:

    1. Permohonan Inspeksi Lapangan (Sidak) kepada DLH Kota Tangerang terkait dugaan tidak dilaksanakannya RKL-RPL pengelolaan debu dan getaran sesuai PP No. 22/2021.

    2. Permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Komisi IV DPRD Kota Tangerang untuk memfasilitasi mediasi resmi antara warga, CV. KONGSEN, DLH, dan Dinas Bina Marga.

    “Kami sudah menempuh jalur surat resmi sejak 27 Agustus yang sudah diterima Pimpro, jadi bukan ujug-ujug viral. Kami hanya ingin tembok kami diperbaiki dan dampak lain diverifikasi bersama. Karena janji Sabtu tidak dipenuhi, kami mohon negara hadir melalui DLH dan DPRD,” ujar
    Hardiansyah Perwakilan Warga.

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional