Red Harianterbit.id Lebak – Berawal dari viralnya penolakan sejumlah santri dan alumnus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Bayan yang berlokasi di Jalan Cikande Km 10, Kampung Cigalempong, Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, terkait rencana PT Aplus Pasipik melakukan perluasan area parkir dan mess pegawai yang diduga mendekati bahkan berbatasan dengan lingkungan pesantren.

Red
Penolakan tersebut muncul karena para santri menilai rencana perluasan area parkir dan mess pegawai berpotensi mengganggu kenyamanan kegiatan ibadah maupun proses belajar mengajar. Kekhawatiran itu terutama disebabkan adanya kepulan debu dan kebisingan akibat aktivitas alat berat di lokasi. Selasa (15/9/2026).
Merespons adanya dugaan penolakan tersebut, pengacara PT Aplus Pasipik, Jimmi Siregar bersama rekannya, mendatangi Pondok Pesantren Al Bayan untuk melakukan musyawarah dan mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.
Musyawarah yang berlangsung di Aula Madrasah Tsanawiyah Al Bayan itu berjalan aman, nyaman dan terkendali.
Dari pihak PT Aplus Pasipik hadir Pengacara Jimmi Siregar, Mulyadi dan Wahyu. Sementara dari pihak Ponpes Al Bayan dipimpin Kiai Eman Suherman selaku kiai sepuh, bersama para kiai, ustaz serta sejumlah alumnus Ponpes Al Bayan.
Dalam musyawarah tersebut, pembahasan berlangsung cukup alot dan diwarnai perdebatan panjang. Masing-masing pihak menyampaikan pandangan dan pemikirannya terkait rencana perluasan area perusahaan yang berada di sekitar lingkungan pesantren.
Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, akhirnya musyawarah menghasilkan rancangan tiga poin kesepahaman yang selanjutnya akan dibawa dan disampaikan kepada pimpinan manajemen tertinggi PT Aplus Pasipik di Jakarta.
Adapun tiga poin yang diajukan pihak Ponpes Al Bayan kepada PT Aplus Pasipik, yaitu:
Pertama, meminta PT Aplus Pasipik kembali mengacu pada MOU tahun 2012 tentang perjanjian untuk tidak melakukan invasi atau perluasan pabrik ke arah Pondok Pesantren Al Bayan.
Kedua, meminta manajemen pusat menghentikan atau menjauhkan titik perluasan area pabrik yang saat ini posisinya dinilai nyaris rapat dengan lingkungan Pondok Pesantren Al Bayan.
Ketiga, meminta agar areal yang saat ini sedang digarap dapat dijadikan sebagai ruang terbuka hijau.
Tiga poin tersebut selanjutnya akan dibawa untuk disampaikan kepada pimpinan manajemen tertinggi PT Aplus Pasipik di Jakarta guna mendapatkan pembahasan dan keputusan lebih lanjut.
Penulis: Welly

