Pandeglang — Polemik pemasangan tiang jaringan WiFi atau telekomunikasi di Kampung Batur Jaya, Desa Ciinjuk, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, kembali menjadi sorotan. Sekretaris Banten Sayap Muda Garuda Indonesia (SMGI), Denny, meminta pekerjaan tersebut dihentikan sementara hingga seluruh aspek perizinan dan hak warga dipastikan terpenuhi.
Denny menyebut pihak yang mengerjakan proyek diduga memasang sejumlah tiang di lahan milik warga tanpa terlebih dahulu meminta izin atau melakukan komunikasi secara terbuka dengan pemilik tanah.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut hak masyarakat atas tanah yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi.
“Jangan sampai perusahaan datang, menanam tiang di tanah warga begitu saja, sementara pemilik tanah tidak pernah dimintai izin. Kalau memang ada dasar hukum dan izinnya, tunjukkan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar Denny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/9/2026).
Persoalan itu juga disebut Denny sempat memicu keributan di Kampung Batur Jaya. Ia mengungkapkan, seorang warga bahkan disebut diusir dari lingkungan setempat setelah mempertanyakan pekerjaan pemasangan tiang WiFi atau telekomunikasi tersebut.
Denny meminta pemerintah daerah tidak menunggu persoalan berkembang menjadi konflik terbuka.
“Kami meminta pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Provinsi Banten turun tangan. Semua kegiatan yang terbukti merugikan masyarakat harus dihentikan sampai persoalannya jelas,” tegasnya.
Ia juga menyoroti sikap DPRD Kabupaten Pandeglang yang dinilai belum menunjukkan respons terhadap keluhan masyarakat terkait pemasangan jaringan tersebut.
Denny mempertanyakan fungsi wakil rakyat apabila berbagai keluhan masyarakat di lapangan tidak segera ditindaklanjuti.
“Di mana-mana masyarakat mengeluh, tetapi DPRD Pandeglang diam. Saat masyarakat memilih mereka, janji untuk mendengar dan memperjuangkan suara rakyat begitu manis. Sekarang ketika rakyat menyampaikan persoalan, jangan justru tidak terdengar,” katanya.
Denny juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan jaringan telekomunikasi tidak menggunakan nama program pemerintah untuk menekan atau menakut-nakuti masyarakat.
Menurut dia, apabila pekerjaan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah, dasar program, perusahaan pelaksana, izin, serta lokasi pemasangan harus dapat dijelaskan secara terbuka kepada warga.
“Jangan mengatasnamakan program pemerintah untuk membuat masyarakat takut. Kalau memang program pemerintah, jelaskan programnya apa, siapa pelaksananya, dasar hukumnya apa, dan bagaimana hak warga yang tanahnya digunakan,” ujarnya.
Ia menegaskan, investasi dan pembangunan infrastruktur tetap harus menghormati masyarakat serta memenuhi prosedur yang berlaku.
“Kami tidak anti-investasi. Tetapi perusahaan yang melakukan usaha harus beretika dan menghormati hak warga. Jangan hanya mengambil keuntungan sementara masyarakat yang menanggung dampaknya,” kata Denny.
Selain persoalan izin dan hak atas tanah, Denny menyoroti kondisi pemasangan jaringan kabel yang menurutnya semakin semrawut di sejumlah wilayah Pandeglang.
“Kabel-kabel jaringan di Pandeglang sudah seperti usus ayam, berantakan. Tiang-tiang berdiri di mana-mana seperti pohon durian. Ini juga harus menjadi perhatian pemerintah karena menyangkut keselamatan, tata ruang, dan keindahan daerah,” ujarnya.
Denny mengatakan pihaknya masih berupaya melakukan komunikasi dengan perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut.
Ia meminta aparat penegak hukum turut melakukan pemeriksaan apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum dalam pemasangan tiang dan jaringan tersebut.
“Kami meminta aparat penegak hukum bertindak jika memang ditemukan pelanggaran. Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah terjadi keributan atau bahkan ada korban,” katanya.
Denny juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak membiarkan persoalan pemasangan tiang jaringan berkembang menjadi konflik horizontal antara warga dengan pekerja maupun pihak perusahaan.
“Kami tidak ingin ada keributan lagi di lapangan. Pemerintah harus hadir sebelum persoalan membesar. Jangan menunggu ada korban baru semua bergerak,” pungkasnya.

