Ariani Djalal
Komisaris Independen PT ASDP Indonesia Ferry Harianterbit.id Jakarta — Ambisi Indonesia untuk menjadi kekuatan ekonomi atau “Macan Asia” tidak cukup ditopang oleh angka pertumbuhan ekonomi, lonjakan investasi, dan perluasan jaringan perdagangan semata. Lebih dari itu, Indonesia perlu memperkuat posisinya dalam struktur ekonomi regional, mulai dari penguasaan sumber daya, kepemilikan bisnis, akses pembiayaan, penguasaan teknologi, hingga kemampuan mendistribusikan nilai tambah secara adil dan merata.
Dalam proses integrasi ekonomi Asia Tenggara, arus modal dan aktivitas bisnis memang semakin bebas bergerak lintas negara. Namun, satu hal yang belum tentu berjalan seiring: transparansi kepemilikan perusahaan dan akuntabilitas korporasi. Persoalan ini terlihat nyata ketika otoritas keuangan Singapura mulai menyoroti sejumlah perusahaan yang terkait dengan kegiatan usaha sektor sawit dan kehutanan di Indonesia. Produksi berlangsung di dalam negeri, tetapi struktur kepemilikan, pencatatan saham, dan akses pembiayaannya dapat terhubung dengan pusat keuangan negara lain. Pertanyaan mendasar pun muncul: di mana kendali perusahaan berada, siapa yang memperoleh manfaat ekonomi, dan bagaimana tanggung jawab atas kegiatan produksinya dijalankan?
Karbhutla bukan sekadar isu lingkungan, melainkan persoalan bisnis regional
Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla selama ini kerap dibahas dari sisi kerusakan lingkungan dan dampak kabut asap yang melintasi batas negara. Padahal, di balik kepulan asap itu tersembunyi persoalan yang jauh lebih mendalam, yaitu struktur bisnis dan rantai pasok komoditas yang tidak selalu jelas dan tertelusur.
Dalam industri berbasis sumber daya alam, seperti perkebunan sawit, satu kegiatan usaha bisa melibatkan berbagai pihak yang tersebar di berbagai yurisdiksi negara — mulai dari pemilik modal, perusahaan induk, anak perusahaan, pemegang konsesi, pengelola perkebunan, pemasok, pedagang, hingga pembeli akhir. Semua ini membentuk jaringan rantai nilai yang kompleks. Oleh karena itu, penanganan karhutla tidak cukup hanya berorientasi pada lokasi terjadinya kebakaran. Diperlukan transparansi kepemilikan dan akuntabilitas korporasi agar setiap pihak yang mengendalikan, membiayai, maupun memperoleh manfaat dari kegiatan usaha dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai perannya.
Kemandirian ekonomi diuji di tengah keterbukaan regional
Fenomena karhutla pada dasarnya merupakan ujian multidimensional yang mempertemukan persoalan lingkungan, hubungan diplomatik, geopolitik, dan tata kelola bisnis lintas negara. Hal ini memperlihatkan bahwa batas negara dalam kegiatan bisnis tidak selalu sejalan dengan batas tanggung jawab ekonomi. Modal dapat berasal dari satu negara, kegiatan produksi berlangsung di negara lain, sementara produk dan keuntungan bergerak melalui jaringan perdagangan regional.
Integrasi ekonomi Asia Tenggara memang membuka peluang besar — akses pembiayaan lebih luas, pasar lebih terbuka, dan kerja sama mendorong transfer teknologi. Namun, peluang tersebut harus diimbangi dengan kemampuan Indonesia mengelola sumber daya, meningkatkan nilai tambah industri, mengembangkan teknologi, memperdalam pasar keuangan, serta membangun perusahaan nasional yang mampu bersaing dalam rantai nilai regional. Kemandirian ekonomi bukan berarti menutup diri dari dunia luar, melainkan kemampuan mengambil posisi strategis sehingga sumber daya yang dikelola di dalam negeri memberikan manfaat ekonomi yang sepadan bagi kepentingan nasional.
Kerangka kerja sama regional dan penempatan ESG pada porsinya
Persoalan lintas negara memerlukan solusi lintas negara pula. ASEAN perlu membangun kesepahaman bersama mengenai prinsip transparansi pemilik manfaat, keterbukaan hubungan antarentitas usaha, ketertelusuran rantai pasok, pertukaran informasi antarlembaga, serta kejelasan tanggung jawab lingkungan dan sosial. Kerangka ini bukan untuk menghambat investasi, melainkan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat, adil, dan dapat dipercaya.
Di sinilah konsep Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola atau ESG perlu dimaknai secara lebih luas. ESG tidak boleh sekadar menjadi syarat kepatuhan atau kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan. ESG harus menjadi bagian dari tata kelola ekonomi regional yang terintegrasi dengan keputusan investasi, pembiayaan, produksi, dan perdagangan. Dengan pendekatan tersebut, ESG dapat menjadi landasan untuk membangun kesepahaman regional mengenai transparansi kepemilikan, akuntabilitas rantai pasok, serta keadilan perdagangan, di mana manfaat dan tanggung jawab terdistribusi secara lebih proporsional di sepanjang rantai nilai.
Pada akhirnya, kekuatan ekonomi Asia Tenggara tidak hanya diukur dari seberapa besar modal yang berputar atau seberapa ramai perdagangannya. Yang jauh lebih menentukan adalah seberapa kuat negara-negara di kawasan ini membangun sistem bisnis yang transparan, bertanggung jawab, dan adil. Di titik inilah letak kunci Indonesia untuk benar-benar melangkah menjadi Macan Asia — bukan sekadar tumbuh besar, tetapi tumbuh dengan kendali di tangan sendiri.
Oleh: Ariani Djalal
Pengamat Ekonomi Politik, Philonation.id

