Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini. Harianterbit.id | Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menilai langkah efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola logistik pertahanan yang lebih transparan dan berkelanjutan.
Menurut Amelia, kebijakan ini menjadi penting di tengah dinamika global yang memengaruhi ketersediaan dan stabilitas energi. Namun, ia menegaskan bahwa efisiensi harus tetap mempertimbangkan kesiapan operasional Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Saya melihat kebijakan ini dari dua sisi, yaitu kesiapan operasional dan efektivitas efisiensi,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa penggunaan BBM dalam alat utama sistem pertahanan (alutsista) tidak sekadar soal konsumsi energi. Lebih dari itu, hal tersebut berkaitan erat dengan kesiapan tempur, intensitas latihan, serta mobilitas pasukan di lapangan.
Karena itu, Amelia mengingatkan agar kebijakan efisiensi tidak diartikan sebagai pengurangan yang berisiko menurunkan kesiapan militer.
Dalam hal penggunaan kendaraan dinas, ia menyarankan agar efisiensi dilakukan melalui optimalisasi pemakaian, penerapan sistem digital untuk memantau konsumsi BBM, serta disiplin dalam standar operasional.
Sementara untuk alutsista, pendekatan efisiensi dinilai perlu lebih teknis. Langkah yang dapat ditempuh antara lain meningkatkan efisiensi mesin, melakukan modernisasi sistem, serta mengatur siklus operasional tanpa mengurangi kesiapsiagaan.
Ia menegaskan bahwa kunci dari kebijakan ini adalah keseimbangan antara penghematan anggaran dan kekuatan pertahanan negara.
“Efisiensi yang tepat justru akan memperkuat postur TNI, bukan melemahkannya,” kata Amelia.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan bersama TNI telah menyiapkan sejumlah langkah efisiensi penggunaan BBM sebagai respons terhadap potensi dampak geopolitik global terhadap sektor energi.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menyampaikan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong langkah proaktif dan efisiensi nasional.
Ia menjelaskan, langkah yang disiapkan meliputi pengaturan penggunaan sumber daya secara lebih efektif dan berbasis prioritas, termasuk dalam operasional alutsista serta mobilitas dinas.

