
Brimob Harianterbit.id | Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil meminta Polri tidak lagi menggunakan satuan Brigade Mobil (Brimob) dalam menangani masyarakat sipil, terutama saat menghadapi unjuk rasa. Hal itu disampaikan menyusul terulangnya kasus dugaan kekerasan yang melibatkan anggota Brimob yang menewaskan seorang pelajar berinisial AT (14) di Tual, Maluku.
“Komisi III DPR RI menaruh harapan kepada institusi Polri agar dalam menangani unjuk rasa jangan mengedepankan anggota paramiliter seperti Brimob. Tangani pengunjuk rasa dengan bunga dan kehangatan karena anggota Polri adalah juga anggota masyarakat,” kata Nasir, Minggu (22/2/2026).
Nasir menjelaskan, secara standar operasional prosedur (SOP), Brimob adalah satuan paramiliter yang diterjunkan untuk membantu kepolisian dalam menjaga keamanan di daerah konflik, baik sosial maupun bersenjata.
Menurut dia, untuk bersentuhan langsung dengan masyarakat, Polri seharusnya menurunkan personel yang memiliki pendekatan pemolisian masyarakat atau community policing (polmas).
“Adapun ke tengah masyarakat, Polri menurunkan anggota Polri yang selama ini telah dibekali pemahaman tentang masyarakat. Pemolisian masyarakat atau polmas adalah upaya polisi untuk merangkul dan bersahabat dengan masyarakat. Karena itu polmas ini harus ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya,” tutur Nasir.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini juga menekankan pentingnya upaya deteksi dini dan pencegahan ketika aparat kepolisian terjun ke tengah masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, potensi konflik diharapkan bisa diminimalkan tanpa harus mengedepankan pola pengamanan yang bersifat represif.
“Tentu saja, upaya-upaya deteksi dan tangkal dini dan pencegahan lebih dulu diupayakan saat anggota Polri terjun ke masyarakat,” kata Nasir.
Dia menambahkan, dalam kegiatan patroli dan penegakan keamanan sehari-hari, Polri memiliki fungsi lain seperti turjawali dan Resmob yang lebih tepat digunakan dibandingkan satuan paramiliter.
