x

Dua WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat, Tipu Korban Modus Black Dollar

waktu baca 1 menit
Senin, 30 Mar 2026 09:56 33 Redaksi

    Harianterbit.id | Jakarta – Dua warga negara asing asal Liberia ditangkap di wilayah Jakarta Barat terkait kasus dugaan penipuan dengan modus “black dollar”. Kedua tersangka telah ditahan sejak 18 Maret 2026.

    Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengatakan penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban yang juga merupakan warga negara asing asal Korea.

    “Yang bersangkutan diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan terhadap seorang warga negara asing dari Korea dengan modus black dollar,” ujar Andaru, Jumat (27/3/2026).

    Andaru menjelaskan, kedua pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Polisi juga menduga adanya kemungkinan pihak lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut.

    Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu botol berisi cairan yang disebut digunakan pelaku sebagai alat untuk menipu korban.

    “Cairan tersebut digunakan untuk memanipulasi korban agar percaya, sehingga korban bersedia menyerahkan uang,” jelasnya.

    Selain itu, polisi turut menyita beberapa koper dan brankas yang diduga digunakan sebagai sarana dalam menjalankan aksi penipuan.

    Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan. Polisi akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses penyidikan selesai.

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional
    x