Harianterbit.id SORONG – Persoalan kayu pacakan yang berada di lingkungan PT MAM, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, kembali menjadi sorotan. Hingga kini, Lindo yang disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab di PT MAM belum memberikan keterangan terkait asal-usul maupun legalitas kayu tersebut.
Menanggapi persoalan itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Wadah Generasi Anak Bangsa (LSM WGAB), Yerri Basri Mak, mendesak Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua serta Polda Papua Barat Daya untuk menelusuri keberadaan dan asal-usul kayu tersebut.
Yerri juga meminta aparat menelusuri pihak-pihak yang berkaitan dengan pengadaan maupun distribusi kayu untuk memastikan legalitas serta dokumen yang menyertainya.
Menurut Yerri, keberadaan dermaga di Distrik Sayosa, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, juga perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum. Pasalnya, berdasarkan informasi yang diterimanya, lokasi tersebut diduga menjadi salah satu jalur keluar-masuk kayu yang berkaitan dengan PT MAM.
“Informasi yang kami terima, ada kayu yang diduga dikirim melalui dermaga tersebut. Ini perlu diperjelas berdasarkan dokumen dan fakta di lapangan,” kata Yerri kepada media ini, Senin (28/9/2026).
Selain disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab di PT MAM, Lindo juga disebut-sebut berperan sebagai pemasok kayu untuk kebutuhan perusahaan. Yerri meminta informasi tersebut diklarifikasi melalui keterangan para pihak serta dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menyoroti adanya informasi mengenai dugaan penggunaan jalur tersebut untuk menghindari kewajiban pajak atau pungutan resmi.
“Kalau benar ada upaya menghindari pajak atau kewajiban resmi lainnya, tentu harus ada pertanggungjawaban. Ini yang perlu dibuktikan berdasarkan fakta dan dokumen,” tegasnya.
Yerri menegaskan, informasi mengenai asal-usul kayu, peran pemasok, serta jalur pengirimannya masih perlu diverifikasi oleh aparat berwenang. Ia meminta proses penelusuran dilakukan secara terbuka berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Lindo selaku pihak yang disebut bertanggung jawab di PT MAM serta pihak perusahaan.
Keterangan dari Lindo dan pihak perusahaan akan dimuat sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.
(Abdullah/Red)