Harianterbit.id | Kota Sorong – Tindakan persekusi yang dialami advokat Siti Zakiah Zakaria Umpaian menyedot perhatian banyak orang, salah satunya Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesor Otto Hasibuan.
Menyikapi permasalahan yang dialami oleh anggota di daerah Ketua DPN Peradi Profesor Otto Hasibuan menyampaikan empat pesan penting kepada Ketua DPC Peradi Sorong terhadap tindakan persekusi Anggota DPC Peradi Sorong.
Pertama, menjaga marwah advokat Peradi. Kedua, lindungi anggota Peradi Sorong korban persekusi. Ketiga, proses hukum terhadap pelaku persekusi, dan keempat, membuat laporan penanganan perkara dan laporkan perkembangan penangan LP kepada DPN Peradi.
Lebih lanjut Otto menginstruksikan DPC Peradi Sorong membuat Laporan Polisi ke Polda Papua Barat Daya terkait persekusi dan pemerasan karena korban di paksa membayar Rp 5 juta untuk buka palang rumah dari permintaan Rp 15 juta.
Sebelumnya, Ketua DPC Peradi Sorong Yasin Djamaluddin mengecam keras tindakan persekusi terhadap salah satu anggota yaitu Siti Zakiah Zakaria Umpaian.
Yasin pun tidak membenarkan tindakan persekusi terhadap advokat sebab dalam melaksanakan tugasnya advokat dilindungi oleh undang-undang. (Jun)