x

Keluarga Sayangkan Pernyataan Hadi Tuasikal Soal “Aib” Septinus Lobat

waktu baca 3 menit
Minggu, 5 Apr 2026 22:27 215 Redaksi

    Harianterbit.id | Sorong – Keluarga besar dari Wali Kota Sorong Septinus Lobat sangat menyanyangkan pernyataan pernyataan dari kubunya Hadi Tuasikal yang akan membuka aib orang nomor satu di Kota Sorong itu.

    “Aib apa atau aib yang mana yang mau dibuka ke publik.Bicara aib itukan maknanya luas,” kata Septinus Lobat selaku perwakilan keluarga, Minggu (05/04/2026).

    Septinus Lobat atau yang biasa disapa Cello ini menambahkan, karena sudah bicara soal aib, artinya sudah menyerang pribadi dari Septinus Lobat yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Sorong.

    Keluarga tidak akan tinggal diam, kami akan bersuara, yang disampaikan di media sudah sanhat jauh, sudah menyerang harkat dan martabat serta pribadi keluarga besar, marga dan keret Lobat,” ujarnya saat ditemui di Sorong.

    Cello mengingatkan ketika berani berbuat maka harus berani bertanggung jawab.Tentu teman-teman sudah tahu bagaimana adatnya Orang Asli Papua (OAP).

    Kita marga Lobat itu dari sub suku Moi Klabra, bisa saja masalah diselesaikan dengan adat Moi, Maybrat bahkan Sorsel mengingat sub suku kita berada di perbatasan tiga daerah ini,” tegasnya.

    Sosok pengacara satu ini menekankan bahwa pihaknya akan bicara tegas terhadap masalah yang satu ini sebab audah keluar dari konteks yang sedang bergulir di pengadilan negeri Sorong.

    “Saya ini tahu sejarahnya bagaimana pak Hadi Tuasikal bisa dekat Septinus Lobat, calon wali kota Sorong saat itu,” kata Cello.

    Dia juga menyinggung soal permohonan untuk menjadi kuasa hukum pasangan Septinus Lobat dan Anshar Karim atau LOSARI, dengan nilai penawaran sebesar Rp 500 juta. Namun, permohonan tersebut direspon.

    “Sudah nanti kalau ada peemasalahan hukum kami panggil. Saat inikan kami masih sibuk dengan kampanye,” kata Cello mengutip pernyataan Septinus Lobat waktu itu.

    Cello juga menyinggung soal penanganan perkara pidana pemilukada di PN Sorong, itupun yang panggil adalah calon wakil wali kota Sorong saat itu.

    “Itupun tidak ada perjanjian,cuma untuk menangani perkara tertentu. Setelah tanda tangan kuasa mereka menerima uang senilai Rp 300 juta.

    “Tak hanya itu, sidang sengketa pemilukada yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi pun mereka dipanggil bergabung dengan kuasa hukum saat ini sidang. Lagi-lagi calon wali kota dan calon wakil wali kota Sorong menyerahkan uang,” sambungnya.

    Cello menyebut bahwa semua bukti terkait berapa banyak penggugat wanprestasi terima uang ada. Hanya saja dirinya tak mau bicara panjang lebar karena itu ranahnya kuasa hukum.

    Sebelumnya Cello mengungkapkan, bicara soal wanprestasi harus disertai dengan bukti bukan sekadar bicara.

    “Saya yakin majelis hakim akan memberikan putusan sesuai dengan fakta persidangan sebab pengadilan bukanlah panggung untuk bersandiwara,” ungkapnya.

    Dia pun mengatakan,bukankah pasal 1320 KUHAP tentang sahnya suatu perjanjian, itukan sudah sangat jelas. Artinya, gugatan harus disertai dengan adanya perjanjian.

    Cello berkeyakinan gugatan wanprestasi yang diajukan pak Hadi Tuasikal melalui tim kuasa tidak memiliki dasar yang kuat. Maksud hati memeluk namun apa daya tangan tak sampai.

    Dia mengaku,karena ini fitnah maka keluarga akan melaporkannya ke Polda Papua Barat Daya. Denda adat pun keluarga akan lakukan.

    Sementara pendukung setia pasangan LOSARI, Septinus Kmur menambahkan,inikan yang digugat Septinus Lobat dan Anshar Karim tapi kenapa yang terlalu disudutkan cuma Septinus Lobat.

    “Seolah-olah yang bersangkutan ini lempar batu sembunyi tangan,” ucapnya kepada awak media.

    Septinus juga mengatakan, pak Hadia Tuasikal dengan Septinus Lobat dan Anshar Karim layaknya saudara mengapa tidak datang ke rumah bicarakan baik-baik.

    Pendukung setiap pasangan LOSARI ini tegaskan bahwa dirinya bersama rekan-rekan pendukung lainnya akan mencati fakta ini sampai tuntas.

    Diberitakan sebelumnya, ramai di media siber penggugat wanprestasi Hadi Tuasikal mengancam akan membongkar aib terkait dugaan money politik pada pemilukada lalu.

    Ancaman tersebut disampaikan menyusul gagalnya proses mediasi yang berlangsung di PN Sorong terhadap perkara nomor 18/Pdt.G/2026/Pn.Son antara Hadi Tuasikal melawan Septinus Lobat dan Anshar Karim. (Jun)

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional
    x