Ketua LSM WGAB Dukung Pemekaran Provinsi Kepulauan Papua Utara

waktu baca 2 menit
Minggu, 27 Sep 2026 14:58 2 Redaksi

    Harianterbit.id JAYAPURA – Ketua LSM WGAB Papua, Yerry Basri Mak, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemekaran Provinsi Kepulauan Papua Utara. Menurutnya, pembentukan daerah otonom baru tersebut dapat menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di wilayah Papua bagian utara.

    Kepada Harian Terbit, Yerry mengatakan dirinya mendukung langkah Majelis Rakyat Papua (MRP) yang telah memberikan persetujuan terhadap usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Papua Utara.

    “Saya sebagai aktivis sangat mendukung pemekaran Provinsi Kepulauan Papua Utara. Ini merupakan aspirasi masyarakat yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah,” kata Yerry di Jayapura.

    Diketahui, MRP dalam sidang pleno pada 23 September 2026 di Jayapura telah menyatakan persetujuan terhadap usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Papua Utara sebagai daerah otonom baru (DOB).

    Menurut Yerry, keputusan tersebut merupakan bagian penting dalam proses perjuangan pembentukan provinsi baru. Pembahasan di MRP juga melibatkan Pokja Agama serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat adat di wilayah pesisir utara Papua.

    Ia menilai pemekaran wilayah diharapkan tidak sekadar menambah struktur pemerintahan, tetapi juga mampu memberikan dampak langsung terhadap masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

    “Pemekaran ini diharapkan dapat mendekatkan pelayanan pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta memperkuat perlindungan dan pemberdayaan Orang Asli Papua,” ujarnya.

    Adapun wilayah yang masuk dalam cakupan usulan Provinsi Kepulauan Papua Utara meliputi Kabupaten Biak Numfor, Supiori, Kepulauan Yapen, dan Waropen.

    Yerry menambahkan, aspirasi pembentukan provinsi tersebut juga mendapat dukungan dari sejumlah tokoh adat di wilayah Saireri. Pada 23 September 2026, tokoh adat dari empat wilayah kepulauan tersebut menyatakan dukungan terhadap pembentukan Provinsi Kepulauan Papua Utara.

    “Perjuangan untuk pembentukan Provinsi Kepulauan Papua Utara ini bukan baru dimulai. Aspirasi tersebut sudah diperjuangkan sejak tahun 2000,” jelasnya.

    Atas dasar itu, Yerry meminta pemerintah pusat dan DPR RI memberikan perhatian terhadap aspirasi masyarakat serta mendorong percepatan proses pemekaran Provinsi Kepulauan Papua Utara.

    “Kami mendesak pemerintah pusat dan DPR RI untuk mempercepat proses pemekaran Provinsi Kepulauan Papua Utara menjadi provinsi baru. Aspirasi masyarakat dan tokoh adat di wilayah Saireri harus menjadi perhatian dalam proses tersebut,” tegas Yerry.

    Ia berharap proses pembentukan provinsi baru dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tetap mengedepankan kepentingan masyarakat adat dan pembangunan di wilayah Papua bagian utara.

    (Abdullah)

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional