x
Pers Nasional

Bareskrim Polri Asistensi Kasus Bocah 12 Tahun Tewas di Sukabumi

waktu baca 2 menit
Rabu, 4 Mar 2026 04:38 25 Redaksi

    Harianterbit.id | Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri melakukan asistensi kasus NS (12) yang tewas diduga dianiaya ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.

    “Dari awal kami di Mabes Polri sudah kawal kasus ini melakukan asistensi untuk ditangani secara profesional,” kata Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

    Terkait adanya dugaan pembiaran oleh ayah kandung NS dalam kasus ini, Nurul mengatakan bahwa hal tersebut tengah didalami oleh kepolisian. Meski demikian, ia mengatakan bahwa pembiaran tersebut dapat dikenai unsur pidana.

    “Baik berdasarkan KUHP maupun Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak,” ujarnya.

    Sebelumnya, seorang anak laki-laki berinisial NS (12) meninggal dunia diduga karena dianiaya oleh ibu tirinya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Korban meninggal dengan luka lebam dan luka bakar pada tubuhnya.

    Korban sehari-harinya tinggal di pesantren. Namun, saat kejadian, korban sedang libur untuk persiapan awal puasa bersama keluarga.

    Ketika itu, ayah korban yang tengah bekerja di Kota Sukabumi, dihubungi istrinya yang memintanya segera pulang dengan alasan korban jatuh sakit.

    Setibanya ayah di rumah, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Jampang Kulon, Sukabumi, untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, korban akhirnya mengembuskan nafas terakhirnya.

    Polres Sukabumi telah menetapkan Teni Ridha(47), ibu tiri korban sebagai tersangka penganiayaan.

     

    LAINNYA
    Pers Nasional
    x