Red Harianterbit.id Ciamis — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ciamis bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis melaksanakan pemeriksaan rutin kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Jalan Raya Sukekerta, Kecamatan Panumbangan, Rabu (7/10/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus menekan angka Kendaraan Tidak Daftar Ulang (KTMDU) di wilayah Kabupaten Ciamis.
Kasubag Tata Usaha Bapenda Ciamis, Asep Wawan, mengatakan petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, terutama terkait kelengkapan dokumen dan status pembayaran pajak kendaraan.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan ketaatan pemilik kendaraan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak sekaligus menekan angka Kendaraan Tidak Daftar Ulang (KTMDU),” ujar Asep.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta melengkapi administrasi kendaraan.
“Melalui pemeriksaan ini, kami berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat. Selain itu, administrasi kendaraan juga dapat lebih tertib,” katanya.
Selama kegiatan berlangsung, pemeriksaan berjalan dengan tertib dan kondusif. Samsat Ciamis juga mengimbau seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak tepat waktu guna menghindari sanksi serta memastikan kendaraan tetap memiliki dokumen yang lengkap.
Lili Romli

