Harianterbit.id | Sorong – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya telah mengamankan 12 orang pasca aksi teror dan penyerangan terhadap satu tenaga kesehatan dan dua warga sipil. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Hengkelare, Kamis (19/3/2026).
Dua belas orang yang diamankan tersebut berinisial TY (28), LY (57), SY (19), AY (44), MY (29), BY, AY, EY, BY (49), PY (59), YJ, dan DY.
Jenny menambahkan, selain 12 orang yang diamankan, Polda Papua Barat Daya juga menyita 23 barang bukti, di antaranya parang, senjata angin, dan tombak.
Ia menyebutkan bahwa 12 orang tersebut diamankan dari Kampung Salim, Banot, Jokbu, dan Kampung Banfot di Distrik Bamusbama saat dilakukan penyisiran oleh tim gabungan Polres Tambrauw, Brimob Polda PBD, dan Satgas TNI 763 pada Rabu, 18 Maret 2026.
Lebih lanjut, Jenny mengungkapkan bahwa saat ini kondisi di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, berangsur-angsur kondusif. Kendati demikian, warga di wilayah terjadinya teror dan penyerangan tidak ada yang mengungsi.
“Semua aman,” kata Jenny.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Papua Barat Daya, Kombes Junov Siregar, menambahkan bahwa saat ini 12 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan.
Junov memastikan, setelah pemeriksaan selesai, pihaknya akan merilis status tersangka serta peran dari 12 orang tersebut. Saat dicecar pertanyaan oleh wartawan, Junov menegaskan bahwa mereka masih dalam proses pemeriksaan.
“Nanti pasti kita akan sampaikan terkait status tersangkanya,” ucap Junov.
Sebelumnya, Wakapolda Papua Barat Daya Kombes Semmy Ronny Thabaa bersama Gubernur Elisa Kambu dan Forkopimda Papua Barat Daya meninjau langsung lokasi di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, untuk memastikan tidak ada toleransi bagi pihak mana pun yang melakukan teror dan pengancaman. (Jun)