Harianterbit.id | Kota Sorong – Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat Wayan Karya mengambil sumpah/janji 12 advokat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) Papua Barat Daya.Pengambilan sumpah dilaksanakan di ruang Cakra Pengadilan Negeri Sorong, Jumat (27/2/2026).
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat Wayan Karya berpesan kepada 12 advokat untuk menjaga sumpah dan janji serta kode etik advokat sebab advokat adalah profesi yang mulia.
Wayan menambahkan, dikatakan bahwa profesi ini mulai bukan karena bayaran yang diperoleh, bukan karena menang atau kalah melainkan bagaimana hukum dan keadilan bisa ditegakkan.
Ia mengingatkan kepada 12 advokat yang telah disumpah jangan coba-coba menyogok hakim.
“Jika hukum dan keadilan sudah tidak dapat ditegakkan jangan berharap keadilan dapat terwujud. Dengan pemberlakuan KUHP baru peran advokat lebih mendominasi,” kata Wayan.
Mantan KPN Serui itu mengajak kita semua untuk berkomitmen tidak membuat perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan tidak sesuai etika.
Sementara ketua panitia pelaksana J9han Rahantoknam menyampaikan, ini moment pertama sejak DPD KAI Papua Barat Daya terbentuk sebab ini merupakan angkatan pertama di Papua Barat Daya.
Johan berharap, 12 advokat muda yang telah disumpah dapat menjalankan profesinya dengan baik dan menjalankan tugasnya sesuai amanat undang-undang dam KUHAP.
Ia menyebut bahwa KUHAP yang baru sangat membantu advokat dalam menjalankan profesi di bidang hukum, memberikan bantuan hukum dan memberikan advice hukum yang bak bagi masyarakat.
Alumnus Fakultas Hukum UMS Sorong ini juga menyebut bahwa hadirnya DPD KAI Papua Barat Daya untuk memberikan bantuan hukum agar terciptanya neraca hukum.
“Masyarakat Kota Sorong jangan ragu dengan kehadiran DPD KAI Papua Barat Daya karena kami memberikan kesempatan bagi siapa saja yang mau bergabung bersama kami,” tutupnya. (Jun)