x
Pers Nasional

Keluarga Korban Beserta Kuasa Hukum Datangi Mako Pomal Minta Terduga Pelaku Tanggung Jawab

waktu baca 2 menit
Selasa, 24 Feb 2026 19:49 49 Redaksi

    Harianterbit.id | Kota Sorong – Keluarga korban yang ditabrak oknum TNI Angkatan Laut berinisial LH, pangkat Sersan Dua (Serda), mendatangi Markas Polisi Militer (Mako Pomal) Angkatan Laut untuk meminta pertanggungjawaban pelaku. Keluarga korban, yang sebagian besar perempuan asli Papua, meluapkan emosinya ketika melihat pelaku berada di dalam sel tahanan Mako Pomal TNI AL.

    Jelia Cristie Bujung ditabrak oleh oknum TNI Angkatan Laut yang bertugas di KRI Teluk Lada di Jalan Sorong-Klamono Km 17 pada Rabu, 18 Februari 2026, sekitar pukul 15.30 WIT. Korban yang mengendarai motor matik bernopol PB 2990 SF ditabrak terduga pelaku yang mengendarai motor bernopol P 2373 YT. Korban mengalami luka serius di bagian kepala sebelah kanan dan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD Sele Be Solu Kota Sorong.

    Didampingi kuasa hukum Leonardo Ijie, orang tua, kakak kandung, dan suami korban, keluarga bertemu dengan Komandan Pomal beserta perwakilan dari Koarmada III Sorong. Kuasa hukum korban, Leonardo Ijie, menegaskan bahwa terduga pelaku harus diproses hukum.

    “Apabila ada perwakilan keluarga yang telah bertemu komandan dari terduga pelaku untuk menyelesaikan masalah, itu di luar sepengetahuan keluarga korban. Dalam pertemuan ini, kami tegaskan bahwa keluarga tetap tegak lurus agar terduga pelaku diproses hukum,” ujarnya di Mako Pomal sore tadi, Selasa (24/2/2026).

    Leo Ijie menambahkan, jika di kemudian hari terdapat komunikasi lain dengan pihak Pomal, keluarga menganggap hal tersebut sebagai upaya menutupi kasus. Ia menekankan bahwa pihaknya akan tetap mengawal kasus ini agar keluarga korban mendapat keadilan.

    Sementara itu, Komandan Pomal Kodal XIV Sorong, Kolonel (L) PM Feber Simamdalahi, menegaskan bahwa pihaknya tetap memproses hukum anggota yang bersalah.

    “Tidak ada yang kami tutupi, faktanya semua sudah ada,” ucapnya sembari mengonfirmasi bahwa korban tabrakan meninggal dunia.

    Feber meluruskan bahwa terduga pelaku merupakan personel Koarmada III Sorong yang bertugas di KRI Teluk Lada.

    “Terduga pelaku berinisial LH, pangkat Sersan Dua atau Serda, tetap akan diproses hukum,” ujarnya.

    Ia menambahkan, imbauan maupun telegram terkait tertib lalu lintas bagi personel telah cukup disampaikan. Namun, dengan adanya kejadian ini, pihaknya memastikan akan menyampaikan ke setiap satuan agar lebih menertibkan anggotanya dalam berkendara, termasuk kelengkapan kendaraan.

    Korban Jelia Cristie Bujung, yang merupakan ibu satu anak, meninggal dunia usai ditabrak oknum TNI AL Armada III. Saat ini, terduga pelaku LH telah ditahan di Mako Pomal Kodal XIV Sorong. (Jun)

    LAINNYA
    Pers Nasional
    x