PMII Kota Sorong Kecam Ketidakhadiran Ketua DPRD Saat Buruh PT HIP Klamono Sampaikan Aspirasi

waktu baca 3 menit
Jumat, 5 Jun 2026 15:41 6 Redaksi

    Harianterbit.id | sorong – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sorong mengecam keras ketidakhadiran Ketua DPRD Kabupaten Sorong saat menerima aspirasi para buruh dan pekerja PT HIP yang berlangsung di Klamono, Kabupaten Sorong. Sikap tersebut dinilai mencederai fungsi representasi rakyat yang melekat pada lembaga legislatif.

    Ketua PMII Kota Sorong, Ilham Fadirubun, menegaskan bahwa kehadiran pimpinan DPRD dalam setiap agenda penyampaian aspirasi masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional yang tidak dapat diabaikan. Menurutnya, DPRD memiliki kewajiban untuk mendengar dan memperjuangkan kepentingan masyarakat yang diwakilinya.

    Ilham menilai ketidakhadiran Ketua DPRD Kabupaten Sorong dalam momentum penting tersebut menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.  Pasalnya, para buruh datang untuk menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan hak-hak ketenagakerjaan yang hingga kini belum terselesaikan.

    Menurutnya, DPRD tidak boleh hanya hadir dalam kegiatan seremonial atau agenda formal pemerintahan semata. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD harus menunjukkan keberpihakan terhadap masyarakat yang sedang menghadapi persoalan sosial dan ekonomi.

    “Ketika buruh yang selama bertahun-tahun mengabdikan tenaga dan pikirannya datang menuntut hak yang belum dipenuhi, maka seharusnya pimpinan DPRD hadir di garda terdepan untuk mendengar dan memperjuangkan aspirasi mereka,” ujar Ilham dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).

    Ia menambahkan bahwa ketidakhadiran Ketua DPRD memberikan kesan bahwa persoalan yang dihadapi para pekerja tidak menjadi prioritas lembaga yang seharusnya menjadi rumah aspirasi masyarakat.

    PMII Kota Sorong memandang persoalan yang dialami buruh PT HIP bukan sekadar sengketa ketenagakerjaan biasa. Masalah tersebut dinilai berkaitan langsung dengan pemenuhan hak-hak dasar warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan berbagai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

    Karena itu, organisasi mahasiswa tersebut menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Sorong tidak boleh mengambil posisi pasif ataupun sekadar menjadi penonton dalam konflik yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat pekerja.

    Secara kelembagaan, DPRD memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang harus dijalankan secara maksimal. Fungsi tersebut, menurut PMII,mengharuskan setiap anggota DPRD, terlebih pimpinan lembaga, untuk memastikan aktivitas investasi dan dunia usaha berjalan sesuai koridor hukum.

    Selain itu, DPRD juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap perusahaan yang beroperasi di daerah tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan sosial dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

    Ilham menilai bahwa kegagalan lembaga legislatif dalam menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat yang sedang memperjuangkan haknya dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi di tingkat daerah.

    “Ketika lembaga legislatif gagal menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat yang tertindas, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kredibilitas institusi, tetapi juga kepercayaan publik terhadap demokrasi lokal,” tegasnya.

    PMII Kota Sorong juga mendesak Ketua DPRD Kabupaten Sorong untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai alasan ketidakhadirannya dalam agenda penerimaan aspirasi para buruh PT HIP tersebut.

    Di akhir pernyataannya, PMII meminta DPRD Kabupaten Sorong segera mengambil langkah konkret untuk mengawal penyelesaian persoalan yang dihadapi para pekerja PT HIP Klamono. Menurut Ilham, rakyat berhak mendapatkan kepastian bahwa wakil yang mereka pilih tetap hadir dan menjalankan amanah ketika masyarakat membutuhkan keadilan dan perlindungan dari negara. (Abdullah)

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional