JAN Banten Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Koh Uun

waktu baca 3 menit
Minggu, 19 Jul 2026 10:50 0 Redaksi

    Harianterbit.id | Jakarta – Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Banten, Muhamad Yusuf, yang juga merupakan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indraprasta (Unindra), menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang tengah menjadi sorotan publik terkait dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Fam Fuk Tjhong atau yang dikenal dengan sapaan Koh Uun. Kasus tersebut belakangan ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial dan memunculkan perhatian luas dari masyarakat.

    Muhamad Yusuf menilai, setiap dugaan tindak pidana yang menyangkut keselamatan warga negara harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Menurutnya, proses penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi yang semakin berkembang di tengah masyarakat.

    “Kami meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan terbuka. Jangan biarkan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap hukum hanya karena adanya kesan pembiaran atau penanganan yang tidak transparan. Siapa pun yang terlibat, apabila terbukti bersalah melalui proses hukum, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Yusuf kepada wartawan di Lebak, Minggu (19/7/2026).

    Ia juga menyoroti informasi yang berkembang bahwa peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan kritik yang sebelumnya disampaikan Koh Uun terhadap pemerintah daerah, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Lebak. Meski demikian, Yusuf mengingatkan agar seluruh pihak tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum adanya hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum.

    “Dalam negara demokrasi, kritik merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Kritik terhadap kebijakan atau pejabat publik tidak boleh dibalas dengan tindakan yang mengarah pada intimidasi, apalagi jika benar terjadi kekerasan. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pernyataan, negara telah menyediakan mekanisme hukum yang harus dihormati bersama,” tegasnya.

    Menurut Yusuf, apabila dugaan keterlibatan oknum dari organisasi kemasyarakatan dalam peristiwa tersebut benar adanya, maka proses hukum harus tetap berjalan tanpa pandang bulu. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

    “Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, kami berharap aparat bertindak independen, tidak terpengaruh tekanan dari pihak mana pun, serta mengedepankan prinsip keadilan dan profesionalisme,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Yusuf mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Ia berharap masyarakat memberikan ruang kepada aparat untuk bekerja sekaligus tetap mengawal proses hukum secara kritis dan bertanggung jawab.

    “Saya mengimbau masyarakat agar tidak terpancing oleh narasi yang dapat memperkeruh keadaan. Mari kita kawal bersama proses hukum ini dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Biarkan fakta-fakta hukum yang nantinya berbicara di persidangan maupun dalam hasil penyelidikan aparat,” katanya.

    Di akhir pernyataannya, Muhamad Yusuf menegaskan bahwa Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Banten akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap tegaknya supremasi hukum dan perlindungan hak asasi setiap warga negara.

    “Harapan kami sederhana, hukum harus berdiri tegak di atas semua golongan. Tidak boleh ada rasa takut bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, dan tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum apabila nantinya terbukti benar. Keadilan harus dirasakan oleh semua pihak, karena itulah esensi negara hukum yang sesungguhnya,” tutup Muhamad Yusuf.

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional