x
Pers Nasional

Ada Tambang Emas Ilegal di Citorek, Polisi Didesak Tangkap Pemilik Tambang

waktu baca 2 menit
Minggu, 15 Feb 2026 00:16 222 Redaksi

    Harianterbit.id | Lebak – Aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan hutan Taman Nasional, Blok Ci Engang, Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, kembali menuai sorotan, Sabtu (14/2/2026).

    Aparat penegak hukum, khususnya Polda Banten dan Polres Lebak, didorong segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku, termasuk pemilik tambang yang diketahui berinisial AN dan DN. Aktivitas tersebut dinilai merusak lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Naga Harapan Bangsa (NHB), Bastian Mazazi, meminta aparat tidak tinggal diam dan segera menindak tegas para pelaku tambang ilegal tanpa pandang bulu.

    “Kami mendesak Polda Banten dan Polres Lebak segera menangkap para pelaku penambangan emas ilegal di Blok Ci Engang, termasuk pihak yang diduga sebagai pemilik tambang. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi sudah mengancam kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat secara keseluruhan,” tegas Bastian Mazazi.

    Ia juga meminta dilakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau aktor besar di balik aktivitas tambang ilegal tersebut. Menurutnya, penindakan tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan saja, melainkan harus menyasar pihak yang diduga menjadi dalang utama.

    Selain itu, aparat diharapkan segera melakukan penertiban dan penutupan seluruh aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan taman nasional tersebut. Dikhawatirkan, apabila dibiarkan berlarut-larut, kerusakan lingkungan akan semakin parah dan berdampak negatif bagi generasi mendatang.

    Sementara itu, awak media telah mencoba mengonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada pihak yang diduga sebagai pemilik lubang tambang berinisial DN guna memberikan hak jawab. Namun hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah penindakan yang akan dilakukan. Persoalan ini disebut akan terus dikawal hingga terdapat tindakan nyata dari aparat penegak hukum. (Hkz)

    LAINNYA
    Pers Nasional
    x