Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Marak Tambang Ilegal di Bukit Siayo, Ketum GERAK 08 Desak Kapolda Copot Kapolres Madina

Marak Tambang Ilegal di Bukit Siayo, Ketum GERAK 08 Desak Kapolda Copot Kapolres Madina

  • account_circle David
  • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025

Harianterbit.Id Sumatra Utara – Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif (GERAK) 08, Revitiyoso Husodo, menyoroti sikap Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H, S.I. yang di nilai diskriminatif terhadap respon maraknya pertambangan-pertambangan illegal di wilayah hukumnya. Hal tersebut ditunjukan ketika wartawan dari teropongistana.com melakukan konfirmasi terkait Dugaan Penganiayaan yang di Lakukan Bos Perusahaan Tambang Ilegal (PETI) yang berada di Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara.

“Kapolda Sumatra Utara harus mencopot Kapolres Madina yang diskriminatif ketika ditanya oleh awak media tentang persoalan Dugaan Kasus Penganiayaan yang dilakukan Bos Tambang Ilegal tiga tahun lalu, termasuk maraknya galian tambang di Bukit Siayo. Nanti saya akan bicara ke Kapolda Sumatra Utara,” kata Ketua Umum GERAK 08, Revitiyoso Husodo saat dihubungi lewat telepon selulernya, Rabu (07/05/2025)

Disinggung tentang penanganan Kasus penganiayaan 3 tahun lalu yang di lakukan oleh Bos Perusahaan Tambang Ilegal (PETI) yang saat ini ditangani oleh kepolisian. Revitiyoso mendorong agar kasus tersebut tetap berjalan dan bisa terus berlanjut ke tahap persidangan.

“Harus ditangkap bos-bos besar tambang emas, tambang pasir, tambang tanah yang memang illegal. Jangan sampai hanya pekerja yang dibawahnya saja termasuk Bos PETI yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap Wartawan berinisial (L),’’ tutur Pria berambut Pirang tersebut

Revitiyoso mengingatkan agar pelaku usaha tambang illegal di Desa Tangga Bosi Bukit siayo, Sumatra Utara, segera sadar, karena aktivitasnya saat ini menjadi persoalan serius di Masyarakat.

“Aktivitas tambang yang kian marak, berharap agar para pelaku tambang illegal segera sadar, dan tolong hargai pemerintah, jangan mereka semakin merasa bebas dalam melakukan usaha pertambangan. Apalagi tanpa ada koordinasi yang baik kepada pemerintah daerah, sehingga aktivitas pertambangan di Tangga Bosi Bukit Siayo itu tidak semakin menjadi persoalan masyarakat yang menimbulkan berbagai dampak,” katanya

Selanjutnya, Revitiyoso berharap kepolisian tak sebatas menangkap pelaku tambang ilegal. Tetapi, perlu membongkar jalur penjualan materialnya secara menyeluruh.

“Penindakan tidak hanya selesai pada menangkap pelaku tambang ilegal tetapi pemeriksaan mendalam terkait jalur pengangkutan hingga penjualannya, siapa yang terlibat, bagaimana mekanismenya dan mengapa ini dibiarkan berlarut hingga sekarang,” Pungkasnya

Sebelumya telah di beritakan, Penganiayaan Terhadap Lesmana Halawa yang diduga dilakukan oleh bos Tambang Ilegal (PETI) di lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara pada tahun 2022 yang lalu belum ditangkap. Larangan terhadap tambang emas ilegal oleh bupati mandaling natal dan kapolda sumatra utara tidak di gubris oleh bos tambang di wilayah kecamatan Siabu.

Lesmana Halawa (Korban) mengatakan Kepada Awak Media, bahwa dirinya tidak percaya atas himbawan pemerintah daerah kabupaten Mandaling Natal larangan pertambangan liar di wilayah hukum Mandailing Natal, Sabtu (3/5/2025).

“Saya tidak percaya surat edaran Bupati dan Perintah Kapolda Sumatra Utara, Kapolres Madina sektor siabu terkait melarang tambang emas ilegal karena bukti didepan mata masyarakat kecamatan siabu masih banyak tambang emas ilegal yang beroprasi,” ungkapnya

Menurutnya, kalo memang kapolda sumatra mendukung atas penutupan tambang emas ilegal tersebut harusnya di kecamatan saibu ikut ditutup bahakan pelaku penganiayaan terhadap korban masih berkeliaran diwilayah tambang sampai saat ini.

Kasus penganiayan ini sudah 3 tahun lamanya pada tahun 2022 sampai saat ini belum di tangkap dan tambang emasnya masih beroprasi

“Sudah 2 (Dua) kali pergantian kapolsek siabu masih belum membuahkan hasil, Saya merasa apa yang di perintahkan bupati mandaling natal dan kapolda sumatra utara hanya sebatas omon-omon tidak menunjukan keseriusannya dalam menutup tambang emas ilegal tersebut,” katanya

“Saya kira ada oknum besar dibalik tambang emas ilegal tersebut sehingga tidak ada yang bisa disentuh hukum,” tambahnya

Selain itu kami mengkonfirmasi kepada kapolsek siabu yang baru lewat pesan Whatsapp, Iptu Ahmad Juli Nasution mengatakan baru menerima laporan berkas.

“Kami kapolsek masih baru pak, saat kami terima BP terhadap pelaku masih dalam pencarian sesuai DPO,” ujar Kapolsek Siabu

“Kami akan menindaklanjuti dan mencari serta melakukan penangkapan terhadap pelaku terimakasih,” pungkas Kapolsek Siabu

Sementara itu, Kapolres madiana AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK saat dibuhungi lewat sambungan pesan Whatsapnya terkait perkembangan kasus penganiayaan dan penutupan tambang emas ilegal di wilayah hukumnya, kapolres Bungkam dan belum enggan memberikan tanggapanya, sampai berita ini di terbitkan kami masih berusaha untuk mengkonfirmasinya.

  • Penulis: David
expand_less