Reses di Maybrat, DPR Papua Barat Daya Minta Pemda Genjot Pendapatan Daerah

waktu baca 3 menit
Sabtu, 22 Agu 2026 13:28 12 Redaksi

    Harianterbit.id Maybrat – Reses kedua Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya di Distrik Ayamaru dan Ayamaru Selatan, Kabupaten Maybrat, menjadi momentum untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus membahas kondisi fiskal daerah. Di tengah keterbatasan ruang anggaran, DPR mendorong pemerintah daerah untuk lebih optimal dalam mengelola belanja dan meningkatkan pendapatan daerah.

    Pertemuan yang digelar pada Rabu, 19 Agustus 2026, dihadiri delapan dari sepuluh kepala kampung yang diundang dari dua distrik tersebut. Sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat juga turut hadir dalam agenda penjaringan aspirasi masyarakat.

    Ketua DPR Papua Barat Daya, Ortis Fernando Sagrim, mengungkapkan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maybrat berada di kisaran Rp500 miliar. Dari total anggaran tersebut, hampir Rp300 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai, termasuk gaji aparatur sipil negara dan anggota dewan.

    Menurut Ortis, sisa anggaran tersebut kemudian digunakan untuk kebutuhan operasional rutin pemerintahan serta sejumlah program yang telah dialokasikan untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Kondisi ini menunjukkan masih terbatasnya ruang fiskal yang dapat digunakan pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan lainnya.

    Dalam reses tersebut, Ortis meminta para kepala kampung menyampaikan usulan pembangunan secara tertulis. Usulan tersebut nantinya akan dikelompokkan ke dalam empat bidang, yakni infrastruktur, pemerintahan, perekonomian, dan kesejahteraan rakyat.

    Pengelompokan aspirasi itu diharapkan dapat membuat proses penjaringan kebutuhan masyarakat menjadi lebih tertib dan terukur. Rincian usulan dari masing-masing kampung selanjutnya akan dikumpulkan melalui proses rekapitulasi untuk menjadi bahan pembahasan lebih lanjut.

    Ortis juga membagikan pengalaman Provinsi Papua Barat sebelum pemekaran wilayah terkait pengelolaan anggaran. Ia menyinggung tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang pada masa itu disebut berdampak terhadap penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.

    Berdasarkan notulensi rapat, alokasi dana transfer yang sebelumnya sekitar Rp4,3 triliun dengan sisa lebih mencapai Rp1 triliun kemudian menjadi sekitar Rp1,6 triliun dengan sisa sekitar Rp600 miliar. Pengalaman tersebut menjadi pelajaran agar pemerintah daerah tidak membiarkan anggaran yang telah dialokasikan tidak terserap secara optimal.

    Karena itu, percepatan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran dinilai penting untuk memastikan dana yang tersedia benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. DPR juga menilai keterbukaan dalam menjelaskan kondisi fiskal kepada masyarakat diperlukan agar aspirasi pembangunan dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

    Selain membahas belanja daerah, DPR Papua Barat Daya turut menyoroti potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu persoalan yang disampaikan adalah banyaknya kendaraan yang beroperasi di wilayah Papua Barat Daya tetapi masih menggunakan pelat nomor dari luar daerah.

    Menurut Ortis, kondisi tersebut berpotensi membuat penerimaan pajak kendaraan bermotor belum sepenuhnya tercatat sebagai pendapatan daerah setempat. Karena itu, diperlukan koordinasi lintas instansi untuk memastikan potensi penerimaan tersebut dapat dioptimalkan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Sebagai langkah tindak lanjut, DPR Papua Barat Daya berencana berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Daerah dan Gubernur Papua Barat Daya mulai Januari 2027. Koordinasi tersebut diarahkan untuk mendorong penertiban kendaraan berpelat luar daerah sekaligus memperkuat basis penerimaan daerah.

    Upaya optimalisasi PAD tersebut diharapkan dapat menambah ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik. Sementara itu, sejumlah aspek teknis, termasuk mekanisme pelaksanaan, ketentuan distribusi atau pembatasan BBM, serta data transfer ke daerah, masih membutuhkan pembahasan dan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. (Abdullah)

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional