Harianterbit.id Maybrat — Ratusan warga Maybrat menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Maybrat, Papua Barat Daya, Rabu (19/8/2026). Aksi tersebut merupakan buntut dugaan penembakan terhadap tiga warga sipil pada 13 Agustus 2026.
Sekitar 250 massa sebelumnya berkumpul di Kumurkek. Mereka kemudian bergerak menuju pertigaan Aisyo dan melanjutkan long march ke Kantor Bupati Maybrat.
Pelaksana Tugas Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny Hengkelare mengatakan aksi tersebut mendapat pengawalan personel gabungan Polres Maybrat, Polsek Aifat, serta personel Yon B Sat Brimob Polda Papua Barat Daya.
“Unjuk rasa merupakan buntut dari dugaan penembakan yang dialami tiga warga sipil pada 13 Agustus 2026 lalu,” kata Jenny melalui pesan tertulis, Rabu (19/8/2026).
Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Maybrat dan tokoh masyarakat turut hadir untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib.
Dalam orasinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya meminta proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas insiden yang mengakibatkan tiga korban serta penyelesaian persoalan sesuai ketentuan hukum dan adat.
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, didampingi Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Audie Sonny Latuheru, Danrem 181/PVT Brigjen TNI Slamet Riadi, Bupati Maybrat Karel Murafer dan unsur Forkopimda, mengapresiasi masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pemuda yang menjaga aksi tetap berlangsung damai.
Jenny mengatakan Gubernur Papua Barat Daya menegaskan bahwa pemerintah daerah menolak segala bentuk kekerasan dan akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.
Gubernur juga meminta masyarakat memberikan ruang kepada aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara profesional agar fakta dan hasil penyelidikan dapat disampaikan secara terbuka.
Sementara itu, Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Audie Sonny Latuheru menegaskan bahwa kepolisian akan mengusut perkara tersebut hingga tuntas.
Kapolda meminta masyarakat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan memberikan kesempatan kepada penyidik melakukan proses penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami akan mengusut tuntas. Namun, kami meminta ruang kepada pihak kepolisian untuk melakukan investigasi guna memperoleh hasil penyelidikan,” ujar Jenny mengutip pernyataan Kapolda Papua Barat Daya.
Kapolda berharap masyarakat Maybrat dapat mendukung proses penyelidikan agar berjalan dengan baik.
“Hasil penyelidikan nantinya akan disampaikan setelah seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh dan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan,” kata Jenny.
Setelah mendengar penjelasan Gubernur Papua Barat Daya dan Kapolda, massa kemudian membubarkan diri secara tertib. Aksi unjuk rasa berlangsung aman dan tidak menimbulkan gangguan keamanan. (Abdullah)