Abah Lawyer: BUMD Harus Jadi Contoh Tata Kelola Sehat untuk Dongkrak PAD Banten

waktu baca 2 menit
Rabu, 10 Jun 2026 18:35 74 Redaksi

    Harianterbit.id SERANG – Kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten dinilai masih menghadapi berbagai tantangan. Sejumlah persoalan tata kelola yang pernah muncul di beberapa BUMD menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh agar perusahaan daerah mampu menjalankan fungsi bisnis sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

    Tokoh Banten yang akrab disapa Abah Lawyer, Nandang Wirakusumah, menilai keberhasilan BUMD tidak cukup hanya diukur dari keberadaannya, tetapi juga dari kemampuannya menciptakan nilai ekonomi, meningkatkan pelayanan publik, dan memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.

    “BUMD yang sehat adalah BUMD yang dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pembenahan tata kelola menjadi langkah penting agar perusahaan daerah mampu tumbuh dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah,” ujar Nandang.

    Menurutnya, kehadiran PT Agrobisnis Banten Mandiri (Perseroda) yang dibentuk melalui Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 11 Tahun 2019 menjadi salah satu instrumen strategis yang dapat memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

    Nandang menjelaskan, lahirnya Perda Nomor 11 Tahun 2019 merupakan respons atas berbagai tantangan sektor pangan di Banten, mulai dari pertumbuhan jumlah penduduk hingga berkurangnya lahan pertanian akibat alih fungsi lahan.
    “Pemerintah daerah memandang perlu adanya peran negara melalui BUMD untuk memastikan ketersediaan bahan pangan yang cukup, terjangkau, berkelanjutan, dan merata bagi masyarakat,” katanya.

    PT Agrobisnis Banten Mandiri memiliki fokus usaha pada tiga sektor utama sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Perda Nomor 11 Tahun 2019, yakni produksi pangan, pengembangan pusat distribusi pangan, dan pengelolaan pasar induk.

    Melalui model bisnis tersebut, Perseroda diharapkan mampu memperkuat rantai pasok pangan, menjaga stabilitas harga, meningkatkan kesejahteraan petani, serta membuka sumber pendapatan baru bagi pemerintah daerah.

    “BUMD Agribisnis ini tidak hanya mengejar keuntungan. Ada tanggung jawab besar untuk menjaga ketahanan pangan daerah dan mendukung kesejahteraan masyarakat. Namun tujuan itu hanya bisa tercapai jika perusahaan dijalankan dengan prinsip Good Corporate Governance secara konsisten,” tegasnya.

    Dengan modal dasar sebesar Rp300 miliar dan berkedudukan di Kota Serang, PT Agrobisnis Banten Mandiri diharapkan menjadi contoh BUMD yang sehat dan profesional di tengah upaya pemerintah daerah memperkuat kinerja seluruh BUMD.

    “Pada akhirnya, BUMD yang sehat akan berdampak langsung pada peningkatan PAD. Semakin baik tata kelolanya, semakin besar kontribusinya terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Banten,” pungkas Nandang

    Dyt.

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional