Harianterbit.id | Kota Sorong – Pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Barat menyiapkan anggaran tahap awal sebesar Rp4 miliar untuk pembayaran ganti untung bagi warga yang bermukim di sempadan Kali Remu, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Sebanyak 90 kepala keluarga (KK) akan menerima ganti untung yang pembayarannya ditransfer langsung dari rekening pemerintah ke rekening masing-masing penerima.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah BWS Papua Barat, Melianus Yance Momot, mengatakan besaran ganti untung akan disesuaikan dengan nilai bangunan berdasarkan hasil penilaian tim appraisal.
“Kalau anggaran yang ada tidak mencukupi, pemerintah pusat akan melakukan penambahan,” kata Melianus, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, sosialisasi penataan Kali Remu sebagai upaya pengendalian banjir telah dilakukan sejak 2022. Tahap awal yang dilakukan yakni membebaskan sempadan sungai dari bangunan milik warga sebelum pekerjaan penataan dimulai.
“Tentunya kami akan memberikan ganti untung kepada warga terdampak. Setelah itu baru dimulai pekerjaan penataan,” ujarnya.
Melianus menjelaskan, pada tahap awal pemerintah akan membebaskan lahan seluas 5 hektare di sisi kiri dan kanan Kali Remu, meliputi wilayah Kelurahan Remu dan Remu Utara.
Ia menambahkan, pekerjaan lanjutan akan dilaksanakan pada 2027 hingga penataan Kali Remu dari hulu ke hilir dapat diselesaikan.
“Setelah pembebasan lahan, akan dilakukan pengerukan Kali Remu. Namun, pekerjaan diawali dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) tim kerja dari Wali Kota Sorong,” jelasnya.
Selanjutnya, setelah SK tim kerja dan SK penetapan lokasi diterbitkan oleh Wali Kota Sorong, tim appraisal akan melakukan penilaian untuk menentukan besaran ganti untung yang diterima warga.
Melianus berharap proses pembebasan lahan seluas 5 hektare dapat diselesaikan hingga akhir 2026 meski waktu pelaksanaannya cukup singkat.
“Semoga akhir tahun 2026 pekerjaan pembebasan lahan seluas 5 hektare selesai,” katanya.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Sorong, Jeremias Gembenop, mengatakan Pemerintah Kota Sorong saat ini masih melakukan sosialisasi dan konsultasi publik kepada warga terdampak di kawasan Jalan Sriti I hingga Jalan Sriti II.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program penataan kota melalui dialog langsung dengan masyarakat yang bermukim di bantaran Kali Remu.
Jeremias menuturkan penataan Kali Remu telah lama diharapkan masyarakat karena diyakini mampu mengurangi banjir sekaligus mempercantik wajah Kota Sorong.
Ia berharap seluruh warga terdampak dapat mendukung program pemerintah dan menerima ganti untung sesuai hasil penilaian tim appraisal atau Konsultan Jasa Publik (KJP).
“Dana ganti untung akan diserahkan langsung ke rekening warga terdampak,” ujarnya.
Jeremias menambahkan, Pemerintah Kota Sorong akan mengawasi proses pembayaran melalui posko pengaduan agar penyaluran ganti untung dilakukan secara objektif, tepat sasaran, dan sesuai hasil penilaian.
Ia menjelaskan tim pembebasan lahan terdiri dari BWS Papua Barat, Dinas Pertanahan, Cipta Karya, Bina Marga, Dinas Tanaman Pangan, pemerintah distrik, serta pemerintah kelurahan.
“Pemerintah Kota Sorong hanya mendukung pelaksanaan program yang dikerjakan BWS Papua Barat, dengan harapan program pemerintah pusat dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Jun)