Yerry Basri Mak Harianterbit.id Jayapura – Ketua LSM WGAB Papua, Yerry Basri Mak, SH, MH, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua memeriksa anggota DPR Papua (DPRP) periode 2015-2025 yang diduga terkait dengan pengelolaan anggaran perjalanan dinas pada Sekretariat DPRP dengan nilai mencapai Rp44.236.994.000.
Desakan tersebut disampaikan Yerry menyusul tindakan penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Papua di dua lokasi pada Kamis (24/9/2026).
“Kami mendesak Kejati Papua untuk memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas pada Sekretariat DPRP periode 2015 sampai 2025,” kata Yerry kepada media, Kamis (24/9/2026).
Menurut Yerry, pada 24 September 2026, Kejati Papua melakukan penggeledahan di rumah pribadi mantan Sekretaris DPRP berinisial JJW sebagai bagian dari proses penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nomor: PRINT-939/R.1.5/Fd.2/09/2026 tanggal 24 September 2026.
Dalam pelaksanaannya, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Papua yang dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua melakukan penggeledahan di dua lokasi.
Pertama, rumah pribadi JJW yang merupakan mantan Sekretaris DPRP. Kedua, kantor Sekretariat DPRP Papua.
Penggeledahan tersebut dimulai sekitar pukul 13.25 WIT dan berlangsung hingga selesai.
Yerry mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti, berupa surat maupun dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan perjalanan dinas pada Sekretariat DPRP periode 2015 hingga 2025.
“Dengan adanya penggeledahan di rumah kediaman mantan Sekretaris DPRP Papua JJW dan di kantor Sekretariat DPRP, kami berharap Kejati Papua dapat mengusut perkara ini secara menyeluruh,” ujar Yerry.
Ia juga mendesak Kejati Papua memeriksa anggota DPRP periode 2015-2025 maupun pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan anggaran perjalanan dinas tersebut.
Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk mengungkap secara terang pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPRP.
Catatan: Seluruh dugaan dalam berita ini merupakan tuduhan yang perlu dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan aparat penegak hukum. (Abdullah)

