Tim Patroli Perintis Presisi R2 Polda Papua Barat Daya Gerebek Pabrik Pembuatan CT

waktu baca 2 menit
Senin, 1 Jun 2026 21:08 7 Redaksi

    Harianterbit.id | Sorong – Pabrik pembuatan minuman keeas Cap Tikus yang berlokasi di Sisipan SP 4 Kabupaten Sorong digerebek Tim Patroli Perintis Presisi R2 Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya yang dipimpin Kanit 1 Turjawali Subdit Gasum, Ipda Sutrin Nanggong, Senin (01/05/2026).

    Penggerebekan dilakukan setelah Tim Patroli Perintis Presisi R2 Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya melakukan pengembangan terhadap temuan sejumlah botol berisikan minuman keras Cap Tikus di Jalan Atta Km 12 Kota Sorong.

    Kanit 1 Turjawali Subdit Gakkum Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya Ipda Sutrin Nanggong menjelaskan, pengungkapan bermula saat anggota patroli menerima laporan terkait dugaan rumah terbengkalai yang dijadikan tempat penyimpanan kendaraan hasil curian di Jalan Atta Km 12, Kota Sorong.

    Saat melakukan pengecekan, petugas tidak menemukan barang bukti curanmor, melainkan menemukan sejumlah botol plastik bekas berisi minuman keras Cap Tikus.

    Petugas kemudian mendatangi sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran miras dan menemukan 151 botol Cap Tikus siap edar serta tiga kantong plastik besar berisi minuman yang sama.

    “Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mako Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya,” jelas Sutrin.

    Sutrin mengungkapkan, anggotanya kemudian melakukan pengembangan penyelidikan ke wilayah Sisipan SP 4, Kabupaten Sorong.

    “Di lokasi tersebut, petugas menemukan 15 tempat penyulingan CT serta mengamankan 200 liter CT siap edar yang dikemas dalam 10 galon ukuran 25 liter. Selain itu, ditemukan 29 drum berisi bahan baku pembuatan CT yang belum diolah,” ujarnya.

    Ia mengaku,sebagai langkah penegakan hukum dan pencegahan peredaran miras ilegal, petugas melakukan pemusnahan bahan baku di lokasi penyulingan serta mengamankan seluruh barang bukti ke Mako Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya untuk proses lebih lanjut.

    Sutrin menyebut bahwa kegiatan patroli ini melibatkan 17 personel. Ia pun menyebut bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas.

    “Kegiatan patroli ini juga bertujuan untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kota dan kabupaten Sorong,” ujarnya. (Jun)

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional