Belum Selesai Verifikasi, BGN Reaksi soal Nasib Sri Rahayu

waktu baca 3 menit
Minggu, 3 Mei 2026 21:06 0 View Redaksi

    Harianterbit.id Jakarta – Nasib memilukan dialami Sri Rahayu Adiningsih, pekerja dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Langkat, Sumatera Utara. Wanita ini kini masih berjuang hidup di rumah sakit akibat kecelakaan lalu lintas saat bertugas, namun nasibnya terkait jaminan sosial hingga kini masih menjadi tanda tanya besar.

    Kasus ini mencuat setelah diketahui korban belum terdaftar dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, meski bekerja di program strategis negara.

    Tanggapan Harjito: Sedang Proses, Belum Selesai Verifikasi

    Merespons sorotan publik, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I Badan Gizi Nasional (BGN), Harjito, akhirnya buka suara. Menurut Harjito, berdasarkan laporan yang diterima dari pihak terkait di lapangan, status korban sebenarnya sedang dalam tahap administrasi.

    “Yang saya tahu berdasarkan laporan dari Karreg dan Korwil di Langkat, yang bersangkutan memang sedang dalam proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan. Namun sayangnya, proses verifikasi di BPJS tersebut belum selesai, beliau sudah mengalami kecelakaan,” ungkap Harjito lewat pesan WhatsAapnya dikutif dari http://Teropongistana.com Minggu (3/5/2026)

    “Secara aturan, semua pekerja dilindungi BPJS Naker, yang bersangkutan dalam proses pendaftaran. Namun belum terverifikasi oleh BPJS sudah keburu kecelakaan,” tambahnya menjelaskan kronologi administrasi tersebut.

    Sedang Kumpulkan Data dan Konfirmasi Ulang

    Saat ini, Harjito mengaku pihaknya tengah bekerja keras menuntaskan persoalan ini agar korban segera mendapatkan haknya.

    “Karena itu, saat ini kami harus kumpulkan semua data terkait hal ini. Kami sedang konfirmasi ulang langsung ke lokasi,” ujarnya.

    Tak hanya menunggu laporan, Harjito juga mengaku telah menginstruksikan pihak terkait untuk turun tangan.

    “Pihak mitra juga sudah saya hubungi agar ikut membantu menangani masalah ini. Saat ini proses verifikasi dan validasi data masih berjalan, karena kami masih dalam tahap konfirmasi ulang untuk memastikan kebenaran yang sebenarnya,” pungkasnya.

    Nanik Deyang Melempar Tanggung Jawab

    Sebelumnya, Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, sempat memberikan respons yang dinilai mengecewakan. Ia mengaku belum mendapat info detail dan justru melempar tanggung jawab.

    “Silahkan saja mau ditulis apa saja, hak semua orang. Saya belum dapat info, saya kasih nomor Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah, silahkan hubungi Pak Harjito,” ujar Nanik singkat.

    Ia bahkan menegaskan batasan tanggung jawab yang menyebutkan pekerja di luar struktur resmi sepenuhnya menjadi tanggung jawab Mitra atau Yayasan.

     KP-MBG Murka: Ini Pelanggaran Hak Asasi

    Kondisi ini memicu kemarahan Komite Pemantau MBG (KP-MBG). Koordinator Achmad Ismail menilai negara seakan menutup mata.

    “Ini kasus darurat! Korban berjuang hidup, tapi nasibnya dibiarkan menggantung. MBG ini program besar, jangan dikotori oleh pengabaian nasib pekerja,” tegas mereka.

    Kini publik menanti, apakah janji proses penyelesaian dari Harjito akan segera terealisasi demi menolong Sri Rahayu yang masih terbaring kritis.

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional