x

Masyarakat Adat Papua Aksi Damai Desak KNS Periksa Dugaan Penyelewengan Dana Otsus

waktu baca 3 menit
Selasa, 7 Apr 2026 17:33 22 Redaksi

    Harianterbit.id | Kota Sorong – Koalisi Masyarakat Adat Bersatu untuk Reformasi Majelis Rakyat Papua (MRP) menggelar aksi damai di kantor Kejaksaan Negeri Sorong pada Selasa (07/04/2026).

    Massa yang lebih di dominasi kaum bapa dan mama asli Papua ini mendesak dilakukannya audit keuangan terhadap Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) karena diduga telah menyelewengkan dana Otonomi Khusus (Otsus).

    Sekretaris Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Daniel Kapisa dalam orasinya menduga pasti ada penyelewengan keuangan MRPBD. Dirinya berharap pihak Kejaksaan Negeri Sorong turut melakukan penyelidikan dan penyidikan.

    Ia mengingatkan,Kejari Sorong sebagai perpanjangan tangan dari Kejagung RI dapat melakukan tugas dan fungsinya melakukan penyelidikan penyidikan.

    “Jangan diam terhadap hasil temuan BPK dan KPK RI karena sampai dimanapun barang itu tidak dapat sembunyi,” ujarnya.

    Sementara Koordinator Gempa Papua Roger Mambraku meminta kejaksaan mengaudit penggunaan anggaran MRPBD.

    Senada dengan Roger Mambraku, perwakilan dari Lembaga Adat Perempuan Papua (Lapepa) Adolfina Kondologit dengan lantang berteriak meminta kejaksaan harus mengaudit anggaran MRP dari tahun 2001 hingga saat ini.

    Selaku perwakilan koalisi masyrakat adat Papua bersatu untuk reformasi MRP menyerahkan aspirasi masyarakat kepada pelaksana harian kajari Sorong.

    Pelaksana harian Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Wilke Rabenta menyampaikan bahwa aspirasi yang diterimanya akan diteruskan ke pimpinan.

    “Jika ada kekurangan nantinya,kita akan koordinasikan.Kalau memang ada laporannya tolong dilengkapi,” kata Wilke.

    Masyarakat Adat Papua Aksi Damai Desak Kns Periksa Dugaan Penyelewengan Dana Otsus

    Sebelumnya koalisi masyarakat adat Papua beesatu untuk reformasi MRP mendatangi kantor MRPBD meminta penjelasan soal laporan salah satu anggota MRPBD Selly Kareth terhadap Paul Finsen Mayor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPD RI.

    Sekretaris DAP Wilayah III Daniel Kapisa mempertanyakan maksud dari MRPBD melaporkan saudara Paul Finsen Mayor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).Ada apa, dia bicara untuk kepentingan Orang Asli Papua (OAP).

    “Kami akan tetap mengawal audit dari BPK dan KPK RI.Dan sebaiknya MRP dibubarkan karena tidak mampu perjuangkan kepentingan OAP,” ujarnya.

    Daniel kembali menegaskan, MRP sebaiknya dibubarkan karena percuma tidak mampu memerjuangkan masyarakat adat Papua.

    Selain menyuarakan hasil audit BPK dan KPK RI,Daniel juga mendesak unsur pimpinan MRPBD datang menemui massa.

    “Kita jalan dengan kepentingan rakyat, MRPBD berjalan dengan kepentingannya sendiri,” ucapnya.

    Mewakili koalisi masyarakat adat Papua untuk reformasi MRP, Yoppy Omkarsba menyerahkan aspirasi masyarakat.

    Wakil Ketua MRPBD Vincen Paulinus Baru menyampaikan, meski telah menerima aspirasi dari bapak dan ibu, dirinya tidak bisa memberikan klarifikasi terkait laporan ke MKD. Begitu juga dengan anggota MRPBD yang melapor.

    Vincent memastikan bahwa MRPBD juga akan memfasilitasi semua unsur masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

    “Kami tidak membuat peraturan, hanya memberi pertimbangan kepada DPRPBD.Kendati demikian, MRPBD tetap akan berjuang agar bisa memiliki kewenangan membuat peraturan,” tegasnya.

    Lebih lanjut Vincent menyampaikan terkait rekonsiliasi, MRPBD seringkali melakukannya. Sudah banyak yang dilakukan dengan banyak tokoh dan organisasi.

    Vincent tegaskan bahwa tidak semua anggota MRPBD ke Jakarta. Hanya unsur pimpinan saja. (Jun)

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional
    x