Polsek Cibadak Gelar Operasi Kios Miras di Kaduagung Tengah
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 6 Jul 2025

Foto istimewa (Red)
Harianterbit.id Lebak – Peredaran minuman keras (Miras) atau minuman ber etil alkohol yang tak berizin di Desa Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Hal ini menjadi perhatian Polsek Cibadak Polres lebak. Selain memasarkan tanpa izin, miras ilegal juga dikhawatirkan banyak dikonsumsi anak di bawah umur.
Hal ini disampaikan Kapolsek Cibadak Iptu Tatang Suhendar S.KM. Menurut dia dalam beberapa waktu terakhir, operasi telah dilakukan untuk merazia sejumlah tempat yang disinyalir menjual miras ilegal.
Belum lama ini ditemukan sejumlah warung yang menjual Miras ilegal dengan tanpa batasan pembeli. Pada sejumlah titik, ditemukan beberapa kemasan miras di tempat-tempat seperti warung kopi dan kios.
“Penjualan (Miras) masih ada di beberapa tempat seperti warung-warung dan toko. Beberapa kali operasi ditemukan lagi, Hari ini Polsek Cibadak berhasil mengamankan 12 botol minuman keras merek anggur,” tutur Kapolsek Cibadak saat dikonfirmasi, Sabtu (6/7/2025).
Menurut dia, operasi atau razia-razia terbaru menemui warung penjual miras di wilayah hukumnya Desa Kaduagung tengah, 12 botol merek anggur disita dan di amankan.
“Terakhir di desa Kaduagung tengah, anggota Polsek Cibadak saat melakukan operasi ditemukan 12 botol minuman keras kami sita dan amankan. Ini kan dikhawatirkan dibeli oleh remaja yang masih di bawah umur dan memberikan pengaruh negatif, kemudian minuman haram tersebut nanti akan kami serahkan ke Polres Lebak untuk di musnahkan,” tegasnya
Terhadap para pedagang tersebut, kata Kapolsek, diberikan sanksi bertahap dan penegasan. Di antaranya sejumlah pedagang mendapatkan peringatan dan teguran lisan. Bahkan, tidak hanya pembelian miras yang menjadi atensi. Namun pedagang seperti warung yang masih berjualan bisa dikenai sanksi pidana.
“Kalau masih diteruskan menjadi atensi kami, penjualnya bisa dikenai sanksi peringatan,” tambah Kapolsek
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas Kepada masyarakat, ia mengimbau untuk ikut melakukan pengawasan. Terutama pada peredaran miras ke remaja atau anak di bawah umur agar tidak terjadi. Mengingat, beberapa pekan terakhir diketahui kasus tawuran anak remaja.
“Menjadi perhatian bersama diimbau untuk turut mengawasi. Karena jika sampai ke remaja, berbahaya. Mulanya mungkin kumpul-kumpul merokok, sampai minuman keras lalu pengaruhnya ke perilaku yang tidak diinginkan seperti kekerasan,” pungkasnya
- Penulis: Redaksi