Harianterbit.id |Sorong – Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Prabowo Subianto, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang kepemimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Papua Barat Daya. Penyerahan SK tersebut menetapkan Hj. Oktasari Sabil sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Papua Barat Daya dan Slamet Suryadi sebagai Sekretaris DPD.
Pengangkatan tersebut berdasarkan SK Ketua DPP Partai Gerindra Nomor 04/0081/KPTS/DPP-GERINDRA/2026 tentang Pengangkatan Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya Papua Barat Daya. Keputusan ini merupakan bagian dari konsolidasi dan penguatan struktur partai di tingkat daerah.
Informasi terkait penetapan kepengurusan baru itu disampaikan oleh Wakil Ketua I DPD Partai Gerindra Papua Barat Daya, Kornelius Kambu, S.Sos.,M.Si.,melalui sambungan telepon seluler pada Minggu dini hari, 19 April 2026. Ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah melalui mekanisme internal partai sesuai ketentuan yang berlaku.
Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia menegaskan bahwa amanah kepemimpinan ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.Ia berharap jajaran pengurus yang baru mampu mengemban tugas demi mewujudkan cita-cita partai serta cita-cita besar bangsa Indonesia.
Hj.Oktasari Sabil tetap dipercaya menjabat sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Papua Barat Daya. Sementara itu, posisi Sekretaris DPD kini dipercayakan kepada Slamet Suryadi, menggantikan Otniel Homer, S.Pi.,M.M., yang sebelumnya mengemban jabatan tersebut.
Pergantian sekretaris ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan soliditas kepengurusan partai di wilayah Papua Barat Daya. DPP Partai Gerindra menilai langkah ini penting dalam memperkuat kinerja dan koordinasi internal partai.
Kornelius Kambu menegaskan bahwa proses pergantian kepengurusan merupakan hal yang wajar dalam tubuh partai politik. Seluruh mekanisme pengangkatan dan pemberhentian pengurus telah dilaksanakan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra.
Selain berpedoman pada AD/ART partai, setiap keputusan organisasi juga tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan Republik Indonesia. Dengan demikian, seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip tata kelola organisasi yang baik.
Dengan kepengurusan yang baru, Partai Gerindra Papua Barat Daya diharapkan semakin solid dan mampu menjalankan program-program partai secara optimal. Konsolidasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran partai di daerah sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional. (Abdullah)