Riset Universitas Tazkia: Bank Syariah Berpotensi Kuat Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Lewat Pembiayaan UMKM

waktu baca 2 menit
Selasa, 27 Okt 2026 22:02 34 Redaksi

    HarianTerbit.id, BOGOR – Penelitian terbaru dari Program Studi Manajemen Bisnis Syariah Universitas Tazkia mengungkapkan bahwa bank syariah memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui fungsi intermediasi keuangan—yakni menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya kembali—perbankan syariah menjadi instrumen penting dalam memperluas akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendukung pemerataan kesejahteraan.

    Penelitian ilmiah bertajuk “Peran Bank Syariah Dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat” yang disusun oleh Nabila Susanti ini menyoroti bagaimana kapasitas industri perbankan syariah di Indonesia terus berkembang pesat. Merujuk pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset perbankan syariah nasional pada Desember 2024 telah menembus angka Rp980,30 triliun dengan total pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp643,55 triliun.

    “Keberadaan bank syariah memberikan alternatif sistem keuangan yang adil dan transparan bagi masyarakat,” ujar Nabila Susanti dalam risetnya. “Melalui skema pembiayaan berbasis akad syariah seperti murabahah (jual beli), serta mudharabah dan musyarakah (kerja sama bagi hasil), bank syariah mampu mendukung pemenuhan modal kerja, pembelian alat produksi, hingga ekspansi usaha yang langsung berdampak pada peningkatan produktivitas pelaku UMKM.”

    Namun, riset ini juga menggarisbawahi bahwa lompatan pertumbuhan nilai aset perbankan syariah tersebut tidak serta-merta secara otomatis menaikkan kesejahteraan masyarakat secara merata. Manfaat ekonomi yang riil di lapangan sangat bergantung pada kualitas penyaluran pembiayaan dan keberhasilan usaha yang didanai.

    Ada lima tantangan utama yang berhasil diidentifikasi dalam kajian ini dan perlu segera diatasi secara berkelanjutan oleh industri perbankan syariah:

    1. Rendahnya literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat umum mengenai perbedaan akad dan risiko transaksi.

    2. Hambatan akses pembiayaan UMKM akibat kendala administrasi, ketidakpastian arus kas, dan keterbatasan agunan.

    3. Kebutuhan akselerasi digitalisasi demi menghadirkan layanan transaksi yang aman dan mudah diakses.

    4. Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) perbankan untuk menjaga kepatuhan syariah yang ketat pada setiap produk.

    5. Pentingnya evaluasi dampak ekonomi secara berkala terhadap pendapatan nasabah dan penyerapan tenaga kerja lokal.

    Sebagai solusi strategis, riset Universitas Tazkia ini merekomendasikan penguatan kolaborasi antara pihak bank, pemerintah, lembaga sosial pengelola dana zasan (zakat, infak, sedekah, wakaf), serta institusi pendidikan. Sinergi ini diperlukan untuk memberikan pendampingan usaha bagi pelaku UMK yang masuk kategori unbankable (belum terjangkau layanan bank formal). Dengan strategi optimalisasi yang berorientasi pada keberlanjutan usaha nasabah, perbankan syariah di Indonesia berpeluang besar menjadi roda penggerak utama ekonomi masyarakat yang adil dan merata.

    Penulis : Nabila Susanti

    Editor : Redaksi

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional