RS Adhyaksa Mojokerto Raih Akreditasi Tingkat Utama, Siap Layani Seluruh Lapisan Masyarakat

waktu baca 3 menit
Rabu, 28 Okt 2026 08:50 4 Redaksi

    Harianterbit.id Mojokerto – Sebuah langkah bersejarah di bidang pelayanan kesehatan sekaligus penegakan hukum resmi diwujudkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Pada Selasa, 27 Oktober 2026, bertempat di Mojokerto, Jawa Timur, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi meresmikan Rumah Sakit Adhyaksa Jawa Timur. Kini, RS Adhyaksa Jawa Timur telah mengantongi izin operasional aktif sekaligus berhasil meraih Akreditasi Tingkat Utama. Dengan kapasitas 132 tempat tidur, rumah sakit ini didukung oleh 801 pegawai yang terdiri atas tenaga medis, tenaga kesehatan, serta tenaga penunjang yang siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

    Dalam sambutannya, Jaksa Agung memberikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh tenaga medis, tenaga kesehatan, serta tenaga penunjang yang telah bekerja keras dengan penuh dedikasi. “Penghargaan tersebut patut diberikan karena peresmian hari ini bukanlah titik awal dari pelayanan kesehatan kepada masyarakat, melainkan peneguhan atas pengabdian yang telah lebih dulu berjalan,” akata Jaksa Agung, Selasa (27/10/2026)

    Jaksa Agung mengungkapkan bahwa RS Adhyaksa merupakan manifestasi nyata dari komitmen Kejaksaan untuk turut memperkuat ketahanan kesehatan nasional. Rumah sakit ini diharapkan dapat menjadi pusat layanan kesehatan yang modern, profesional, dan humanis, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang mudah diakses dan berkeadilan. “RS Adhyaksa mencerminkan eratnya hubungan antara perlindungan hak atas kesehatan dan proses penegakan hukum. Dalam sistem peradilan pidana, kedua aspek tersebut saling berkaitan untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia,” tutur Jaksa Agung.

    Sebelum secara resmi diresmikan, RS Adhyaksa Jawa Timur telah beroperasi dan aktif melayani kebutuhan kesehatan masyarakat sekitar. Tercatat hingga September 2026, telah terjadi 5.988 kunjungan layanan pasien, terjalin 25 kerja sama dengan berbagai mitra strategis, serta menghasilkan PNBP dari layanan kesehatan sebesar Rp2,23 miliar. Rumah sakit ini juga terus berkembang dalam menjalankan fungsi kesehatan umum maupun kesehatan yustisial yang menjadi keunggulannya.

    “RS Adhyaksa bukan hanya diperuntukkan secara eksklusif bagi insan Kejaksaan. Rumah sakit ini adalah milik masyarakat, melayani seluruh lapisan tanpa membedakan latar belakang ekonomi, sosial, agama, maupun profesi. Eksistensinya harus dimaknai sebagai kehadiran negara yang semakin dekat dengan masyarakat. Setiap pasien yang datang harus merasakan bahwa mereka dilayani dengan hati, dihormati martabatnya, dan memperoleh kepastian pelayanan terbaik,” ujar Jaksa Agung menegaskan.

    Ke depan, rumah sakit ini juga akan mendukung penyelenggaraan Kesehatan Yustisial Kejaksaan guna mewujudkan penegakan hukum yang efektif dan efisien, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30C Undang-Undang Kejaksaan. Dengan demikian, penegakan hukum tidak hanya menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga keadilan yang berorientasi pada kemanusiaan dan memberikan kemanfaatan seluas-luasnya bagi masyarakat.

    “Saya berharap Rumah Sakit Adhyaksa Jawa Timur dapat menjadi simpul kolaborasi antara pemerintah daerah, institusi kesehatan, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Provinsi Jawa Timur,” tambah Jaksa Agung.

    Berbagai capaian yang telah diraih tersebut menunjukkan bahwa rumah sakit ini telah memperoleh kepercayaan masyarakat dan secara bertahap menjadi bagian penting dari sistem pelayanan kesehatan di Jawa Timur. Peresmian ini turut dihadiri oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Sruningwati Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Rina Virawati, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Abd Qohar, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat RD Mohammad Teguh Darmawan, Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta Sri Kuncoro beserta jajaran, Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, unsur Forkopimda Kabupaten dan Kota Mojokerto, serta mitra dari PT Pembangunan Perumahan, Bappenas, dan pimpinan BUMN Cabang Mojokerto dan Surabaya.

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional