PANDEGLANG — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STISIP Banten Raya berkolaborasi dengan Lingkar Puan Pandeglang menggelar Diskusi Ngeriung Melingkar bertema “Ketika Ruang Tidak Lagi Aman: Memahami dan Mencegah Pelecehan Seksual terhadap Perempuan” pada 8 Oktober 2026.
Kegiatan ini menjadi ruang dialog bagi mahasiswa untuk membahas persoalan pelecehan seksual, terutama mengenai respons lingkungan terhadap korban, keberanian untuk bersuara, serta kebutuhan akan mekanisme perlindungan yang jelas di lingkungan kampus.
Berbeda dari diskusi pada umumnya yang berpusat pada penyampaian materi oleh narasumber, Ngeriung Melingkar mengedepankan pendekatan dialogis dan partisipatif. Para peserta duduk bersama dalam satu lingkaran untuk bertukar pandangan, menyampaikan keresahan, berbagi pengalaman, serta merumuskan gagasan tentang upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan.
Diskusi kali ini tidak lagi berhenti pada pengenalan mengenai kekerasan dan pelecehan seksual, yang sebelumnya telah menjadi bagian dari pembahasan BEM. Fokus pertemuan diarahkan pada persoalan yang lebih mendasar: bagaimana lingkungan merespons ketika pelecehan terjadi, mengapa korban kerap memilih diam, dan sejauh mana kampus menyediakan ruang serta mekanisme yang mampu memberikan perlindungan.
Wakil BEM STISIP Banten Raya yang juga merupakan bagian dari Lingkar Puan Pandeglang, Ayu Riska, yang akrab disapa Chika, mengatakan kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari diskusi sebelumnya sekaligus upaya mendorong langkah yang lebih konkret dalam membangun ruang aman.
Menurut Chika, upaya mencegah pelecehan seksual tidak seharusnya dibebankan semata-mata kepada perempuan melalui tuntutan agar mereka mampu menjaga diri. Tanggung jawab tersebut juga melekat pada lingkungan sosial, termasuk teman sebaya, organisasi mahasiswa, institusi pendidikan, dan masyarakat.
“Ruang aman bukan hanya tentang bagaimana perempuan menjaga dirinya. Ruang aman juga tentang bagaimana lingkungan tidak menormalisasi pelecehan, tidak menyalahkan korban, dan memiliki keberanian untuk merespons ketika ada seseorang yang mengalami atau menyaksikan kekerasan seksual,” ujarnya.
Persoalan tersebut, menurut arah pembahasan diskusi, tidak cukup diselesaikan melalui edukasi semata. Diperlukan pula sistem perlindungan yang dapat diakses, dipercaya, dan dijalankan secara bertanggung jawab ketika terjadi dugaan pelecehan seksual.
Karena itu, peserta diajak membahas kebutuhan akan mekanisme perlindungan di lingkungan kampus, mulai dari edukasi dan pencegahan, penyediaan kanal pengaduan, pendampingan bagi korban, perlindungan terhadap pihak yang melapor, hingga kejelasan prosedur penanganan dan tindak lanjut laporan.
Chika menambahkan, gagasan pembentukan satuan tugas atau mekanisme khusus untuk menangani persoalan kekerasan seksual di kampus diharapkan tidak berhenti sebagai wacana. Proses perumusannya perlu melibatkan mahasiswa agar kebijakan yang dibangun sesuai dengan kebutuhan dan kondisi nyata di lingkungan kampus.
“Harapannya, diskusi ini tidak berhenti sebagai kegiatan satu hari. Apa yang kita dengar dan temukan hari ini bisa menjadi bahan untuk memetakan kebutuhan mahasiswa dan kemudian kita bawa menjadi rekomendasi. Kalau memang kita sepakat bahwa kampus membutuhkan ruang dan mekanisme perlindungan yang lebih jelas, maka itu yang kemudian perlu kita perjuangkan bersama,” kata Chika.
Melalui Ngeriung Melingkar, kolaborasi BEM STISIP Banten Raya dan Lingkar Puan Pandeglang diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong perubahan yang lebih nyata, bukan hanya dalam membangun kesadaran, tetapi juga dalam memperkuat sistem perlindungan di lingkungan pendidikan.
Sebab, kampus yang aman bukan sekadar ruang untuk menimba ilmu, melainkan juga lingkungan yang menjamin setiap mahasiswa dapat belajar, berorganisasi, dan menyampaikan pendapat tanpa rasa takut terhadap pelecehan maupun kekerasan seksual.

