Berawal dari Temuan 650.000 Tramadol, Polda Metro Berhasil Bongkar 2 Pabrik Obat Terlarang di Sukoharjo

waktu baca 2 menit
Kamis, 22 Okt 2026 17:43 0 Redaksi

    Harianterbit.id, JAKARTA – Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba membongkar dua (2) pabrik produksi obat terlarang di Sukoharjo, Jawa Tengah.

    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto menuturkan, pengungkapan ini berawal dari temuan 650.000 butir obat tramadol dalam 20 koli oleh Bea Cukai. “Kami mendapatkan informasi dari Kanwil DJBC Jakarta mengenai temuan 20 koli berisi obat jenis tramadol di Pergudangan Kereta Api Kampung Bandan,” kata Dadang dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (22/10/2026).

    Di Kartasura, sebuah bangunan dioperasikan sebagai pabrik tramadol yang dilengkapi mesin pencampur obat, mesin cetak, hingga mesin pengemas.

    Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian menyelidiki asal-usul obat tanpa label tersebut. Sepekan kemudian, petugas menemukan dua pabrik obat terlarang di Kartasura dan Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah.

    Dari lokasi tersebut, petugas menyita 1 ton serbuk putih, 1.485.000 butir tramadol siap dikemas, dan 2.372.500 butir tramadol siap edar, Petugas juga menyita mesin-mesin produksi.

    Petugas menangkap dua orang berinisial MR dan ATM yang diduga berperan sebagai operator pabrik sekaligus terlibat dalam pengiriman 20 koli tramadol sebelumnya. Turut ditangkap operator alat pencampur bahan produksi berinisial JPI dan CS, operator pencetak berinisial R dan AA, operator pengemasan ke dalam strip otomatis berinisial PAP, KS, dan RLS, serta koordinator pengemasan ke dalam dus berinisial TBW.

    Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, pabrik tersebut mampu memproduksi jutaan butir tramadol setiap hari dengan omzet mencapai Rp 3 miliar.

    “Pabrik satu ini omzet per harinya Rp2 sampai Rp3 miliar per hari. Dan bisa memproduksi 55 koli per hari, yaitu total 1.700.000 butir per hari,” ujar Bismo.

    Dalam pengembangan kasus, petugas juga membongkar pabrik Trihexyphenidyl di Gatak, Sukoharjo. Di lokasi tersebut, empat operator lainnya turut ditangkap. Barang bukti yang disita meliputi 36 ton cairan bahan baku, 380 liter propilen glikol, serta sejumlah mesin produksi.

    Petugas juga menemukan 9.892.857 butir bahan siap cetak, 1.535.714 butir serbuk kuning siap cetak, 892.857 butir serbuk kuning dari bahan yang gagal diproduksi, 620.000 butir tablet siap dikemas, 2.047.000 butir Trihexyphenidyl putih, dan 380.000 butir Trihexyphenidyl kuning.

    Dalam sehari, pabrik tersebut disebut mampu meraup keuntungan hingga Rp 800 juta dengan memproduksi 640.000 butir obat. Bahan baku yang digunakan untuk memproduksi obat-obatan tersebut diduga dipasok dari dalam dan luar negeri.

    Tak berhenti sampai disitu , petugas juga tengah memburu pemilik kedua pabrik tersebut. Obat obatan yang dikirim ke Jakarta diduga ditujukan untuk diedarkan ke kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba, kalangan remaja hingga orang-orang yang hendak melakukan tindak kejahatan.

    Penulis : Dn/red

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional