Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lebak » LSM LBR Sebut DPRD Lebak Tidak Tahu Malu Ditagih Pembayaran Sepanduk Reses

LSM LBR Sebut DPRD Lebak Tidak Tahu Malu Ditagih Pembayaran Sepanduk Reses

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023

Lebak – Ketua LSM Laskar Banten Reformasi (LBR) Sutisna angkat bicara terkait adanya tagihan sepanduk reses di DPRD Lebak yang viral di media online. Pihaknya sebagai rakyat Lebak mengaku merasa malu dan meminta Ketua DPRD Lebak mengambil tindakan tegas.

” DPRD Lebak adalah wakil rakyat, masa ditagih pembayaran sepanduk reses yang mana anggarannya gak seberapa, jelas kami sebagai rakyat Lebak malu. Seharusnya Ketua DPRD Lebak bisa menjaga marwah DPR dan tegas menyikapi hal tersebut,” ujar Ketua LBR Sutisna, Rabu (15/3/2023).

Sutisna juga mengatakan tagihan pembayaran Sepanduk Reses dan juga adanya Silpa anggaran dinas anggota DPRD Lebak, menurutnya itu tidak bisa dibuat main-main dan disepelekan.

” Tentu ini soal marwah DPRD Lebak. Selain itu, juga terkait Silpa, nah itu patut di soroti dan dipertanyakan. Jika masih saja tidak di indahkan, kami sebagai rakyat Lebak tentu akan turun kejalan ke DPRD Lebak,” tandas Sutisna.

Sebelumnya diberitakan, Pihak CV. Wasilah KM, Hudori mengaku akan meminta surat keterangan tidak mampu (SKTM) kepada pihak sekertariat DPRD Lebak. Lantaran pihak Sekertariat belum membayar pembuatan Sepanduk kegiatan Reses DPRD Lebak.

Menurut Hudori, pembuatan sepanduk kegiatan Reses sebanyak 80 sepanduk untuk 50 anggota DPRD Lebak tersebut dibuatkan pada tanggal 12 Januari 2023.

Sepanduk tersebut untuk dipakai dari Tanggal 25 hingga tanggal 30 Januari 2023. Namun, kata dia, hingga saat ini Tanggal 7 Maret 2023 pembuatan Sepanduk tersebut belum juga dibayar oleh pihak Sekertariat DPRD Lebak.

Sementara itu, Sekertaris Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Lebak Lina Budiarti ketika dikonfirmasi, pihaknya memilih bungkam. (*Sahrudin)

  • Penulis: Redaksi
expand_less