Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Dorong Kemajuan Daerah, Aktivis Bersatu Kritik Pejabat di Provinsi Banten

Dorong Kemajuan Daerah, Aktivis Bersatu Kritik Pejabat di Provinsi Banten

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025

Harianterbit.id Lebak – Aliansi Aktivis Bersatu yang terdiri dari Pemantau Keuangan Negara (PKN) dan Relawan Pembela Masyarakat (RPM) mendesak Gubernur Banten agar serius membenahi layanan kesehatan dan infrastruktur dasar masyarakat, terutama di Kabupaten Lebak.

Menurut mereka, kondisi lapangan menunjukkan pelayanan publik di sektor kesehatan masih jauh dari layak. Banyak puskesmas di pelosok yang kekurangan tenaga medis dan fasilitas, sementara jalan poros desa dan jembatan penghubung antar wilayah rusak parah hingga menghambat akses warga.

“Gubernur Banten harus turun langsung melihat kondisi di lapangan. Banyak warga terpaksa menempuh jarak jauh untuk berobat karena fasilitas kesehatan tak memadai. Ini soal hak hidup rakyat,” ujar Imam, Ketua Relawan Pembela Masyarakat, Selasa (7/10/2025).

Selain itu, kata imam, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang sebagai program unggulan pemerintah daerah juga menuai kritik. Sejumlah media melaporkan adanya makanan MBG basi dan tidak layak konsumsi, yang menandakan lemahnya pengawasan dari pelaksana program maupun dinas terkait.

“Program MBG seharusnya membawa manfaat, bukan menambah masalah. Kalau makanan basi sampai dikonsumsi anak-anak, itu pelanggaran moral dan tanggung jawab publik,” beber Imam

Sementara itu, Aliansi PKN dan RPM juga menyoroti sikap DPRD Kabupaten Lebak yang dinilai belum memenuhi janji pemangkasan tunjangan pejabat. Mereka mengancam akan menggelar aksi besar-besaran bila komitmen tersebut tak segera direalisasikan.

“Sudah tahun 2025, rakyat tak bisa lagi diam. Jika janji itu diingkari, kami siap turun bersama masyarakat Lebak. Ini panggilan nurani,” seru Fam Fuk Tjhong, Ketua PKN yang kerap berkolaborasi dengan RPM menyuarakan Isu-isu di Kabupaten Lebak itu.

Thjong menegaskan, desakan ini bukan sekadar kritik, melainkan bentuk tanggung jawab moral masyarakat sipil untuk mengawal transparansi dan keadilan publik di Banten.

RPM dan PKN meminta Gubernur dan DPRD Kabupaten Lebak segera menindaklanjuti aspirasi rakyat sebelum kepercayaan publik benar-benar hilang.

“Kami akan terus bergerak sampai rakyat Banten merasakan keadilan,” tutup Tjhong.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Projo Banten Komitmen Di Garis Rakyat Era Probowo Gibran

    Projo Banten Komitmen di Garis Rakyat Era Probowo Gibran

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • 0Komentar

    Harianterbit.id Banten – Menjelang Kongres III Projo yang akan digelar pada 1–2 November 2025. Dewan Pimpinan Daerah (DPD Projo Banten) menggelar konsolidasi besar dengan delapan DPC kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Langkah ini menjadi upaya memperkuat barisan relawan di tingkat daerah sekaligus menyamakan arah dukungan terhadap program kerakyatan pemerintahan Prabowo–Gibran. Ketua DPD Projo Banten, Zulhamedy Syamsi, mengatakan […]

  • Babinsa Koramil 0102/Cadasari Koptu Asep Kartiwa Gotong Royong Bersama Warga

    Babinsa Koramil 0102/Cadasari Koptu Asep Kartiwa Gotong Royong Bersama Warga

    • calendar_month Sabtu, 17 Jun 2023
    • 0Komentar

    HarianTerbit.id, Banten | Babinsa Koramil 0102/Cadasari Koptu Asep Kartiwa melaksanakan gotong royong bersama warga di kampung Balangedong Kelurahan Juhut Kecamatan Cadasari Pandeglang Banten, Sabtu (17/06/23).  Kegiatan gotong royong yang dilakukan dalam rangka membuat penyaringan air bersih bagi kebutuhan rumah tangga warga kampung Balangedong RT. 04 RW. 06 Kelurahan Juhut dan sekitarnya. Koptu Asep Kartiwa mengatakan […]

  • Terdakwa Kasus Korupsi Diduga Dapat Perlakukan Istimewa Di Rutan Kejaksaan

    Terdakwa Kasus Korupsi Diduga Dapat Perlakukan Istimewa di Rutan Kejaksaan

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • 0Komentar

    Harianterbit.id Jakarta – Naek Parulian Wasington Hutahayan alias Edward Hutahayan terdakwa korupsi dan TPPU (tindak pidana pencucian uang) mendapat perlakuan istimewa di rumah tahanan Kejaksaan Agung. Dari dalam penjara ia bebas melakukan komunikasi dengan siapapun untuk mengatur perkara di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Nomor ponsel yang digunakan atas nama Hans dengan nomor +1 (929) 230 […]

  • Pecak Raja Nusantra Buka Cabang Ke-3 Di Tangerang, Ini Ragam Menunya

    Pecak Raja Nusantra Buka Cabang ke-3 di Tangerang, Ini Ragam Menunya

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • 0Komentar

    HarianTerbit.id, Tangerang | Pecak Raja Nusantara akhirnya membuka cabang ke tiganya di Cipondoh, Kota Tangerang. Restoran ini menghidangkan sambal pecak yang kaya dengan rempah, dan disajikan bersama ikan ataupun ayam goreng. Pecak sendiri dikenal sebagai salah satu hidangan yang berasal dari wilayah Sunda dan Betawi. Hidangan ini terkenal dengan kuah pedas asam yang biasanya disiram […]

  • Bupati Simalungun Teken Mou, Terkait Penguatan Integritas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

    Bupati Simalungun Teken MoU, Terkait Penguatan Integritas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • 0Komentar

    Harianterbit.id Medan – Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Harli Siregar, Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, dan para bupati/wali kota se-Sumatera Utara, berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (18/11/2025). MoU yang ditandatangani memiliki tujuan untuk memastikan […]

  • Kacau…!Penggugat Ke Majelis Di Pn Samarinda, Kalian Penghianat

    KACAU…!Penggugat ke Majelis di PN Samarinda, Kalian Penghianat

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
    • 0Komentar

    Harianterbit.id SAMARINDA – “Kalian itu pendusta dan pengkianat pancasila & UUD 45,” demikian dilontarkan penggugat bernama Hanry Sulistio ke tiga majelis hakim di PN Samarinda, Rabu (19/10/2022). Hal tersebut disampaikan Hanry saat sidang Perkara Nomor 118/Pdt.G/2022/PN Smr di Ruang Soebekti Pengadilan Negeri Samarinda. Ketiga hakim yang menyidangkan perkara itu bernama Nyoto Hindaryanto sebagai ketua majelis […]

expand_less