Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Dugaan Korupsi PT Pertamina, Kejagung Limpahkan Tersangka ke Kejari Jakpus

Dugaan Korupsi PT Pertamina, Kejagung Limpahkan Tersangka ke Kejari Jakpus

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025

Harianterbit.id Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan delapan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Penyerahan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

“Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina, subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018 hingga 2023,” ujar Anang dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/11/2025).

Adapun delapan tersangka yang diserahkan, yakni:

1. AS, Direktur Gas, Petrochemical & New Business PT Pertamina International Shipping.

2. DS, pensiunan pegawai BUMN, mantan VP Crude & Product Trading Integrated Supply Chain Pertamina.

3. HW, mantan SVP Integrated Supply Chain periode November 2018 – Juni 2020.

4. TN, Direktur Utama PT Industri Baterai Indonesia, sekaligus mantan SVP Integrated Supply Chain tahun 2017–2018.

5. IP, Direktur PT Petro Energi Nusantara dan Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.

6. AN, mantan Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) periode 2023–2025, serta Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2021–2025.

7. MHN, Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd (2019–2021) dan Senior Manager PT Trafigura (Management Service) setelah 2021.

8. HBY, mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.

Anang menjelaskan, para tersangka diduga melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.

“Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk kepentingan pembuktian, kedelapan tersangka ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 5 November hingga 24 November 2025 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (T-7) tertanggal 5 November 2025.

“JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan segera mempersiapkan surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” pungkas Anang.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Banten Diminta Usut Dugaan Penjualan Pupuk Subsidi Di Atas Het Di Desa Sindaglaya Melambung Tinggi

    Polda Banten Diminta Usut Dugaan Penjualan Pupuk Subsidi di Atas HET di Desa Sindaglaya Melambung tinggi

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • 0Komentar

    Harianterbit.id Lebak –polisi news Dugaan praktik penjualan pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten, menimbulkan keresahan petani. Kasus ini mencuat di Desa Sindaglaya, tepatnya di Kampung Pasirerih. Informasi yang dihimpun, oleh media seorang anggota kelompok tani berinisial A menjual pupuk subsidi seharga Rp180.000 per zak isi 50 kilogram. […]

  • Ayep Zaki Sampaikan Program Budidaya Kedelai Di Depan Wakil Ketua Dpr Ri Rachmad Gobel

    Ayep Zaki Sampaikan Program Budidaya Kedelai Di Depan Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel

    • calendar_month Senin, 23 Mei 2022
    • 0Komentar

    HARIANTERBIT.ID – Ketua Dewan Pakar Partai NasDem Kab. Sukabumi, H. Ayep Zaki, S.E., M.M. bersama Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dr. I G K Manila, S.I.P selaku Majelis Tinggi Partai NasDem dan Gubernur ABN NasDem bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan dari Fraksi Partai NasDem, Dr. (HC). Hb. Rachmad Gobel untuk silaturahmi […]

  • Gmni Kecam Keras Bpjn Banten

    GMNI Kecam Keras BPJN Banten

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • 0Komentar

    HARIANTERBIT.ID(PANDEGLANG) – Terkait banyaknya pemeliharaan jalan raya Sodong, Cisata menyebabkan orang luka atau terjatuh. Hal tersebut disoroti oleh DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI-red) Kabupaten Pandeglang. “Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC-GMNI) Kabupaten Pandeglang mengecam keras tindakan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN BANTEN) yang diduga ada unsur kesengajaan dan pembiaran terhadap jalan berlubang yang mengakibatkan salah […]

  • Transmigrasi Baru: Force Yang Menyalakan Lentera Peradaban

    Transmigrasi Baru: Force yang Menyalakan Lentera Peradaban

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • 0Komentar

    Harianterbit.id Jakarta – Bersama dua sahabat karib, dari Jakarta kami bertiga menuju ITB di Bandung. Pagi itu, Rabu, 28 Mei 2025, di Aula Barat ITB, kami menghadiri Studium Generale bertajuk “Transmigrasi Baru, Indonesia Maju.” Mengikuti pepatah lama dari kampung halaman, “Hidup jangan sekadar hidup. Hidup harus menciptakan kehidupan.” Dalam atmosfer historis, Aula Barat ITB, sebuah […]

  • Irjen Kemenkumham Ir. Razilu Sambangi Kota Cirebon, Ini Yang Beliau Lakukan

    Irjen Kemenkumham Ir. Razilu Sambangi Kota Cirebon, Ini yang Beliau Lakukan

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • 0Komentar

    HarianTerbit.id, Cirebon | Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Ir.Razilu, sambangi kota Cirebon. Kadivpas Jabar, Kusnali, memberikan arahan secara langsung ke Lapas Cirebon untuk mempersiapkan kedatangan beliau. Irjen datang ke Cirebon dalam rangka silahturahmi. Pertama, beliau kunjungi Rumah Tahanan Kelas I Cirebon. Dalam kunjunganya, beliau melihat secara langsung kondisi Tahanan di setiap blok hunian. Serta […]

  • Pendukung Airin Déklarasikan

    Pendukung Airin Deklarasikan Maesyal – Intan di Rajeg

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • 0Komentar

    HarianTerbit.id Tangerang – Relawan Maesal – Intan (Manis) Kabupaten Tangerang terus melakukan konsolidasi di akar rumput. Tujuannya untuk memastikan kedua pasangan Moch Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah yaitu calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang tahun 2024 menang sekali putaran. Kali ini, dukungan kepada Maesyal – Intan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten […]

expand_less