Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » DKI Jakarta » Harus Diperiksa, Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Sampang Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Harus Diperiksa, Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Sampang Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025

Harianterbit.id Sampang – Sejumlah warga Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menyampaikan keluhan serius terkait pelaksanaan dua proyek infrastruktur yang didanai Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Temuan warga menunjukkan adanya dugaan penyimpangan teknis dan administratif pada pembangunan jalan rabat beton serta fasilitas mandi cuci kakus (MCK).

Investigasi warga menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian dengan ketentuan standar dan regulasi yang berlaku. Proyek-proyek tersebut saat ini menjadi sorotan karena dinilai tidak hanya bermasalah dari sisi teknis, tetapi juga menyangkut transparansi penggunaan anggaran.

Pembangunan Jalan: Ketebalan Beton di Bawah Standar

Proyek rabat beton yang dibangun di lingkungan Dusun Totongan menjadi salah satu fokus pengawasan warga. Berdasarkan pengukuran independen yang dilakukan secara partisipatif, ketebalan beton di sebagian besar lintasan jalan hanya mencapai 7–8 cm dari total lebar 2,5 meter, dengan bentang sekitar 2,3 meter yang terlapisi.

Padahal, dalam dokumen spesifikasi teknis yang diinformasikan ke masyarakat, ketebalan jalan semestinya mencapai 15 cm.

“Ini menunjukkan potensi pengurangan volume pekerjaan. Dampaknya bukan hanya merugikan anggaran, tapi juga menurunkan daya tahan jalan itu sendiri,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Pelibatan Warga dan Material Lokal Dinilai Diabaikan

Warga juga menyoroti pelaksanaan proyek yang dinilai melanggar prinsip padat karya tunai. Proyek jalan tersebut diketahui tidak mengoptimalkan keterlibatan tenaga kerja lokal. Sebaliknya, pengadaan beton dilakukan melalui pihak ketiga dari luar desa, yaitu PT Alim Mix.

Hal ini bertentangan dengan Permendesa PDTT No. 2 Tahun 2024, khususnya Pasal 2 huruf g dan Pasal 10 ayat (2), yang menekankan pemanfaatan sumber daya lokal dalam pelaksanaan kegiatan Dana Desa.

Minimnya Transparansi dan Respons Pemerintah Desa

Keterbukaan informasi publik juga menjadi perhatian. Beberapa warga mengaku telah mencoba meminta penjelasan teknis kepada pihak pemerintah desa, namun tidak mendapatkan respons yang memadai.

“Setiap ditanya, pihak desa terkesan menghindar. Ini memperlihatkan lemahnya akuntabilitas dan minimnya transparansi,” ungkap salah seorang warga lainnya.

Proyek MCK: Spesifikasi Teknis Diduga Tidak Penuhi SNI

Selain proyek jalan, pembangunan sarana MCK yang berada di lokasi berbeda dalam desa yang sama juga menimbulkan kekhawatiran.

Struktur Bangunan Tidak Sesuai SNI 2847:2019

Menurut hasil pengamatan teknis warga, beberapa komponen struktur tidak memenuhi standar minimum konstruksi:

● Sloof hanya menggunakan besi Ø6 mm dengan begel Ø5 mm, padahal standar minimal Ø10 mm dan Ø8 mm.

● Kolom memakai besi Ø8 mm dengan begel Ø5 mm, tidak sesuai dengan standar kekuatan struktur.

● Pondasi bangunan hanya memiliki kedalaman ±10 cm, jauh di bawah ketentuan minimal 60–100 cm.

Praktik ini dinilai dapat meningkatkan risiko kerusakan bangunan dan membahayakan pengguna dalam jangka panjang.

Papan Informasi Proyek Dipasang Setelah Kegiatan Selesai

Warga juga mencatat bahwa papan informasi proyek tidak tersedia selama kegiatan berlangsung. Baru setelah proyek dinyatakan rampung, papan informasi dipasang. Hal ini dianggap bertentangan dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018 yang mewajibkan transparansi sejak awal pelaksanaan kegiatan.

Harapan Warga: Transparansi, Akuntabilitas, dan Peran Media

Dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, warga Desa Komis menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap potensi kerugian negara serta dampaknya bagi kualitas pembangunan desa.

“Kami menduga ada potensi penyimpangan anggaran karena spesifikasi yang digunakan tidak sesuai RAB maupun standar nasional. Ini merugikan negara dan rakyat,” tegas seorang warga dalam pernyataan tersebut.

Warga juga berharap agar media berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan program Dana Desa, khususnya di wilayah dengan tingkat pengawasan rendah.

“Kami percaya media adalah garda depan dalam menjaga integritas publik, terutama di desa-desa yang rawan penyimpangan namun minim pengawasan,” tutup salah seorang warga.

Upaya Konfirmasi dan Tanggapan Pihak Terkait

Sebagai bagian dari kewajiban verifikasi dan keberimbangan informasi, redaksi Korannusantara.id telah menghubungi sejumlah pihak yang tercantum dalam dokumen pelaksanaan kegiatan, termasuk:

● Kepala Desa Komis

● Sekretaris Desa selaku Koordinator Kegiatan

● Tim Pelaksana Kegiatan (TPK)

● Camat Kedungdung

Namun, hingga berita ini diterbitkan, nomor telepon Kepala Desa yang tercantum tidak aktif. Saat dikonfirmasi mengenai temuan lapangan, Sekretaris Desa hanya memberikan tautan berita terkait tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut. Sementara TPK mengarahkan agar pertanyaan dilanjutkan ke koordinator kegiatan. Camat Kedungdung juga belum memberikan respons meski telah dihubungi melalui kanal resmi.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkumham Jabar Sosialisasikan Permenkumham No.26 Tahun 2022 Kapuspenkom Bpsdm Hukum Dan Ham

    Kemenkumham Jabar Sosialisasikan Permenkumham No.26 Tahun 2022 Kapuspenkom BPSDM Hukum Dan HAM

    • calendar_month Jumat, 17 Mar 2023
    • 0Komentar

    Harianterbit.id  BANDUNG – Laksanakan Sosialisasi Permenkumham Nomor 26 Tahun 2022, Kanwil Kemenkumham Jabar terima kehadiran BPSDM Hukum dan HAM dalam hal ini kehadiran Kepala Pusat Penilaian dan Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM, Jusman, disambut oleh Kadivmin Kemenkumham Jabar, Anggiat Ferdinan, dan Kadivim Kemenkumham Jabar, Yayan Indriyana, hari ini, Jum’at, 17 Maret 2023, bertempat di Aula […]

  • Brand Ambassador Pemuda Melayu Safari Ramadhan Di Kota Medan, H.ir.arse Pane: Kader Pemerintahan Sebagai Pelapor Pembaharuan Adalah Integritas Diri & Tidak Berniat Korupsi

    Brand Ambassador Pemuda Melayu Safari Ramadhan di Kota Medan, H.Ir.Arse Pane: Kader Pemerintahan Sebagai Pelapor Pembaharuan Adalah Integritas Diri & Tidak Berniat Korupsi

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • 0Komentar

      JAKARTA (hariaanterbit.id) Sebagai pelopor pembaharuan atau dengan sebutan Agent Of Change merupakan tuntutan seorang panutan yang ditokohkan atau dituakan oleh masyarakat setempat.(26/04/2022) Hadirnya Brand Ambassador Pemuda Melayu membawa misi menjaga integritas diri & tidak boleh berniat melakukan korupsi. Demikian Direktur IPDN Jatinangor, H. Dr. Maisondra, SH, MH berpesan kepada H. Ir. Arse Pane yang […]

  • Ini Pandangan Azmi Syahputra Terkait Kasus Nikita Mirjani

    Ini Pandangan Azmi Syahputra Terkait Kasus Nikita Mirjani

    • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
    • 0Komentar

    Nasional – Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra mengatakan, ada dua kemungkinan terkait status penahanan NM. Menurutnya, semua tergantung sikap dan pendapat Majelis Hakim usai dilimpahkan jaksa ke pengadilan. Dengan dinyatakan berkas perkara sudah P21, kata ia, artinya telah terpenuhi syarat formil dan syarat materil dan tugas kepolisian tuntas. Kini berkonsekuensi proses selanjutnya dengan […]

  • Kalapas Cirebon Hadiri Pembekalan Calon Purnabakti Kemenkumham Ri Lewat Virtual

    Kalapas Cirebon Hadiri Pembekalan Calon Purnabakti Kemenkumham RI Lewat Virtual

    • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
    • 0Komentar

    HarianTerbit.id, Cirebon | Kalapas Cirebon beserta Jajaran Hadiri Acara Pembekalan Calon Purnabakti Kemenkumham RI Tahun 2023 Via Zoom. Turut hadir juga Kabag TU, Ibu Leny Puspasari, di Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, yang mengikuti via zoom. Tujuan dari pembekalan ini adalah untuk menyiapkan ASN Kemenkumham RI yang akan purnabakti TMT 1 September 2023 s/d 1 Agustus […]

  • Ombudsman Banten Buka Posko Di Imigrasi Kelas I Serang

    Ombudsman Banten Buka Posko di Imigrasi Kelas I Serang

    • calendar_month Rabu, 3 Nov 2021
    • 0Komentar

    HARIANTERBIT.ID SERANG – Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan sosialisasi mengenai Ombudsman Republik Indonesia, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten (Ombudsman Banten) lakukan PVL On The Spot di Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang. Kegiatan ini dilakukan pada Senin, 1 November 2021 bertempat di Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang. PVL On The Spot adalah kegiatan Penerimaan […]

  • Rutan Bandung Datangkan Perpustakaan Keliling Guna Tingkatkan Literasi Napi

    Rutan Bandung Datangkan Perpustakaan Keliling guna Tingkatkan Literasi Napi

    • calendar_month Kamis, 22 Jun 2023
    • 0Komentar

    HarianTerbit.id, Bandung | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bandung menggandeng Dinas Perpustakaan dan kearsipan daerah provinsi jawa barat (Dispusipda) hadirkan layanan perpustakaan keliling khusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Layanan Perpustakaan Keliling (Perpusling) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bertujuan untuk membantu program layanan kepribadian dan meningkatkan minat baca warga binaan dan menjadi salah satu pembuka […]

expand_less