Delapan Orang Hilang di Laut, Polda Banten Didesak Bongkar Misteri Kapal dan Penugasan 5 Jurnalis

waktu baca 3 menit
Sabtu, 19 Sep 2026 19:57 10 Redaksi

    BANTEN — Hilangnya lima jurnalis bersama dua anak buah kapal (ABK)dan satu tour guide dalam sebuah perjalanan laut memunculkan sejumlah pertanyaan yang tidak cukup dijawab hanya dengan proses pencarian. Di tengah operasi SAR yang masih berlangsung, Polda Banten didesak mengusut secara transparan seluruh aspek perjalanan, mulai dari kelayakan kapal, izin operasional, kapasitas penumpang hingga status penugasan kelima jurnalis.

    Rapiudin meminta aparat tidak berhenti pada pencarian korban. Menurutnya, ada sejumlah pertanyaan mendasar yang harus segera dijawab untuk memastikan apakah seluruh prosedur keselamatan telah dipenuhi sebelum kapal berangkat.

    “Kami memberikan apresiasi kepada Gubernur Banten dan seluruh tim SAR yang terus bekerja melakukan pencarian. Tetapi di saat yang sama, publik juga berhak mengetahui bagaimana perjalanan itu dilakukan dan apakah seluruh aspek keselamatan sudah dipenuhi,” ujar Rapiudin.

    Kapal Layak atau Dipaksakan Berlayar?

    Rapiudin menilai pemeriksaan terhadap kapal menjadi bagian penting yang tidak boleh dilewatkan.

    Polda Banten perlu memastikan kondisi kapal saat digunakan, kapasitas angkut, kelengkapan alat keselamatan, dokumen kapal, status kelayakan operasional serta ketentuan lain yang berkaitan dengan keselamatan pelayaran.

    “Ini bukan soal mencari siapa yang salah terlebih dahulu. Ini soal memastikan fakta. Kapalnya bagaimana, dokumennya bagaimana, alat keselamatannya tersedia atau tidak, kapasitasnya berapa dan peruntukannya untuk apa. Semua harus diperiksa,” tegasnya.

    Menurut dia, jika kemudian ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan ketentuan, aparat harus menjelaskan secara terbuka dan mengambil langkah sesuai hukum.

    Kapal Digunakan dengan Sewa? Siapa yang Bertanggung Jawab?

    Sorotan berikutnya menyangkut penggunaan kapal.

    Jika benar kapal tersebut digunakan melalui mekanisme sewa atau pembayaran, Rapiudin meminta aparat menelusuri hubungan hukum antara pemilik kapal dengan pihak yang menggunakan kapal.

    “Siapa pemilik kapal? Siapa yang menyewa? Apa dasar penggunaan kapal? Apakah ada perjanjian? Apakah kapal tersebut memang diperbolehkan untuk membawa penumpang dalam kegiatan tersebut? Dan siapa yang bertanggung jawab terhadap keselamatan selama perjalanan?” katanya.

    Ia menilai pertanyaan tersebut penting untuk mengurai tanggung jawab masing-masing pihak secara objektif.

    Lima Jurnalis Berangkat atas Penugasan Siapa?

    Tidak hanya kapal, status keberangkatan lima jurnalis juga harus diperjelas.

    Rapiudin meminta masing-masing perusahaan media memberikan keterangan mengenai status penugasan para jurnalis tersebut.

    Apakah mereka berangkat berdasarkan penugasan resmi? Siapa yang memberikan penugasan? Apa tujuan peliputannya? Apakah perjalanan menggunakan kapal tersebut merupakan bagian dari tugas jurnalistik? Dan apakah risiko keselamatan sudah dipertimbangkan sebelum keberangkatan?

    “Pimpinan redaksi harus terbuka. Kalau memang ada surat atau instruksi penugasan, jelaskan. Kalau tidak ada, juga harus dijelaskan bagaimana para jurnalis tersebut bisa berada dalam perjalanan itu,” ujarnya.

    Menurut Rapiudin, klarifikasi tersebut penting bukan untuk menyudutkan perusahaan media maupun para jurnalis, tetapi untuk mengetahui rangkaian peristiwa secara utuh.

    Jangan Sampai Setelah SAR Selesai, Pertanyaan Justru Menghilang

    Rapiudin menegaskan pencarian terhadap tujuh orang tersebut harus tetap menjadi prioritas utama.

    Namun, ia meminta proses investigasi tidak ditunda terlalu lama apabila terdapat aspek yang perlu segera diamankan, termasuk keterangan saksi, dokumen kapal, komunikasi sebelum keberangkatan, hingga informasi mengenai pihak yang mengatur perjalanan.

    “Jangan sampai setelah operasi SAR selesai, pertanyaan mengenai kapal, izin, keselamatan dan penugasan justru ikut hilang. Semuanya harus terang,” katanya.

    Ia berharap Polda Banten melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan dan berbasis bukti, sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi mengenai proses pencarian, tetapi juga memperoleh gambaran jelas mengenai apa yang terjadi sebelum, saat, dan setelah perjalanan tersebut berlangsung.

    “Kalau seluruh prosedur ternyata sudah dipenuhi, sampaikan kepada publik. Kalau ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum. Yang terpenting jangan ada informasi yang ditutup-tutupi,” pungkas Rapiudin.

     

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional