
Puluhan liter CT beserta peralatan produksi berhasil diamankan Satresnarkoba Polresta Sorong Kota. Harianterbit.id | Kota Sorong – Tempat pembuatan minuman keras Cap Tikus (CT) yang berlokasi di Katapop Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya pada Rabu (25/02/2026) digerebek Tim Brasko Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sorong Kota.
Dalam operasi tersebut, Tim Brasko berhasil mengamankan satu orang tersangka, puluhan liter miras CT siap edar beserta alat produksi.
Tersangka diketahui merupakan warga Sisipan Makotiamsa,Katapop inisial KB (43). Yang bersangkutan diamankan di lokasi penyulingan miras CT sekitar pukul 16.30 WIT,” jelas Kapolresta Sorong Kota Kombes Amry Siahaan melalui siaran pers yang diterima, Jumat (27/02/2026).
Lebih lanjut Kapolresta Sorong Kota Kombes Amry Siahaan menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari hasil pengembangan razia yang dilakukan Tim Brasko pada Selasa malam, 24 Februari 2026.
Saat itu,polisi mengamankan barang bukti miras dari seorang target operasi (TO) yang mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seseorang di wilayah Katapop.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota segera melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi yang dimaksud. Setelah melakukan pemetaan dan mengatur strategi pada Rabu siang.
“Tim Brasko kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus satu orang tersangka tanpa perlawanan,” ujar Amry Siahaan.
Dari penggrebekan tersebut Amry mengaku bahwa jajarannya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 70 liter miras CT yang dikemas dalam dua galon warna biru, satu galon berisi air buah aren (bahan baku), peralatan produksi berupa selang, pipa penyulingan plastik, kayu bakar serta jeriken dan satu botol berisi minyak tanah.
Amry mengaku bahwa tersangka telah digiring ke mako satresnarkoba pada pukul 17.30 WIT untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Penyidik telah membuat laporan resmi,dan melakukan interogasi awal, serta gelar perkara guna memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Untuk diketahui penyidik satresnarkoba masih mendalami sejauhmana jaringan peredaran miras lokal yang produksi tersangka di wilayah Sorong dan sekitarnya. (Jun)
