x
Pers Nasional

Kajati Jawa Timur Lantik Lima Kajari, Dorong Penegakan Hukum

waktu baca 2 menit
Senin, 23 Feb 2026 19:12 32 Redaksi

    Harianterbit.id | Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Agus Sahat ST, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan lima pejabat eselon III di lingkungan Kejati Jatim. Prosesi berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa, Surabaya, Senin (23/2/2026).

    Dalam amanatnya, Agus Sahat menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar kehormatan, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral maupun institusional. Ia menyebut mutasi dan promosi merupakan dinamika organisasi untuk memperkuat kinerja sekaligus meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum.

    Adapun pejabat yang dilantik yakni Tri Anggoro Mukti, S.H., M.Krim. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya; Komaidi, S.H., M.H. sebagai Kajari Kota Madiun; Sabrul Iman, S.H., M.H., M.M. sebagai Kajari Magetan; Mochamad Iqbal, S.H., M.H. sebagai Kajari Sampang; serta Yenita Sari, S.H., M.H. sebagai Kajari Jember.

    Kepada para Kajari yang baru, Kajati Jatim memberikan tiga arahan utama. Pertama, menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas serta menghindari segala bentuk penyimpangan. Kedua, memperkuat pengawasan internal dan membangun budaya kerja yang berorientasi pada kinerja terukur. Ketiga, memetakan persoalan hukum di wilayah masing-masing dan merumuskan langkah strategis yang responsif serta solutif.

    “Saudara harus mampu memimpin, menggerakkan, dan mengawasi kinerja seluruh jajaran dengan penuh keteladanan dan integritas. Hadirkan penegakan hukum yang adil, profesional, dan responsif,” tegas Agus Sahat.

    Rangkaian pelantikan berlangsung lancar dan khidmat bertepatan dengan suasana bulan suci Ramadan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelantikan Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah serta prosesi pisah sambut pejabat lama dan pejabat baru.

    LAINNYA
    Pers Nasional
    x