
Muhammad Farhan, Wali Kota Bandung. Harianterbit.id | Bandung – Muhammad Farhan, Wali Kota Bandung, merayakan ulang tahunnya yang ke-56 pada Rabu (25/2/2026). Di usia yang semakin matang, Farhan merasakan makna yang mendalam.
Farhan bersyukur dapat mencapai usia 56 tahun. Namun, di tengah kebahagiaannya, ia juga berduka atas wafatnya sang ibunda, Nani Rubiyani, pada pekan lalu.
“Alhamdulillah, di usia ke-56 ini saya mendapatkan banyak sekali berkah. Walaupun saya kehilangan jimat saya, ibunda saya wafat minggu lalu, tetapi ini makin mendewasakan, makin mematangkan saya,” katanya di Pendopo Kota Bandung.
Tepat di hari ulang tahunnya, Farhan juga menandai satu tahun kepemimpinannya di Kota Bandung. Dia menyadari bahwa perjalanan setahun ini penuh dengan dinamika. Meskipun demikian, ia berkomitmen untuk tetap terbuka terhadap masukan dan kritik dari warga.
“Apa yang terjadi di Kota Bandung di bawah kepemimpinan saya selama setahun terakhir ini juga menunjukkan sebuah proses pematangan yang luar biasa. Kritik itu sangat membantu saya untuk bisa berkembang,” ungkapnya.
Farhan ingin menjadikan Kota Bandung sebagai barometer bagi Indonesia. Ia berharap program-program di Kota Kembang dapat menjadi solusi bagi masalah di tingkat nasional.
“Sehingga hubungan kita dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat itu akan makin kita matangkan. Jadi apa yang dibikin di Bandung ini sebetulnya adalah bagian dari apa yang bisa dicapai dalam RPJMN. Pada saat bersamaan, saat ini kita juga mulai menjangkau kerjasama-kerjasama internasional,” tuturnya.
Namun, Farhan mengakui bahwa ambisinya ini menghadapi tantangan yang tidak ringan. Salah satu tantangan krusial adalah kasus korupsi yang telah membayangi Kota Bandung dalam beberapa tahun terakhir.
Ia menjelaskan bahwa Kota Bandung kehilangan Wali Kota Oded M. Danial pada tahun 2021 karena wafat saat menjabat. Pada tahun 2023, Wali Kota Yana Mulyana terkena OTT KPK, diikuti dengan penetapan tersangka terhadap Ema Sumarna, yang saat itu menjabat sebagai Sekda dan sempat menjadi Pelaksana Harian (Plh) hingga Penjabat (Pj) Wali Kota.
Selain itu, pada tahun pertama kepemimpinannya, Farhan mengakui adanya masalah hukum yang kembali muncul. Wakilnya, Erwin, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kota Bandung atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait modus permintaan proyek di lingkungan Pemkot Bandung.
“Jadi, dari tahun 2021 sampai Februari 2025, tata kelola Kota Bandung teh sifatnya ad-hoc semua. Sementara, sementara. Jadi, aya butuh waktu sekitar setahun untuk kemudian merapikan semua tata kelola ini,” katanya.
“Ada badai? Ada. Badai hukum malah dan itu sangat memukul saya. Tapi apa boleh buat, ita tetap harus berlayar, tidak boleh berhenti. Itu kira-kira,” pungkasnya.
Walaupun begitu, Farhan tetap bersemangat dan terbuka terhadap kritik.
“Sekarang pun, bagaimana pun juga, kita tetap menjadikan Kota Bandung sebagai kota yang kritis. Jangan menjadi kota yang terlena. Inilah yang membuat saya semangat terus untuk berada di kota Bandung di usia yang ke-56 ini. Jadi saya juga mesti siap-siap, karena di akhir masa jabatan saya sudah resmi jadi lansia. Empat tahun lagi, kan, yah,” tuturnya sambil bercanda.
