
Keterangan foto: Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady. Harianterbit.id | Serang – Aksi kekerasan antar remaja kembali terjadi. Dua remaja berinisial AL (15) dan AD (14) menjadi korban pembacokan di Kampung Panayagan, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Peristiwa tersebut diduga bermula dari tantangan “perang sarung”.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, menjelaskan para pelaku berjumlah empat orang, yakni RW (19) dan DB (18) warga Kecamatan Cikeusal, serta PN (15) dan MA (17) warga Kecamatan Bandung.
“Para pelaku mengaku penganiayaan berawal dari saling tantang perang sarung,” kata Andi, Selasa (24/2/2026).
Saat kejadian, kedua korban sedang melintas di pinggir jalan. Tiba-tiba mereka diserang menggunakan senjata tajam jenis celurit. Akibatnya, AL mengalami luka berat hingga kehilangan dua jari tangan, sementara AD menderita luka bacok di bagian punggung.
Usai melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri. Kedua korban kemudian meminta pertolongan warga, yang selanjutnya melapor ke call center 110.
Menerima laporan tersebut, Unit PPA Polres Serang bersama Unit Reskrim Polsek Pamarayan langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari delapan jam, polisi berhasil menangkap seluruh pelaku di kediaman masing-masing secara bertahap, dimulai dari MA, kemudian PN, disusul RW dan DB.
Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah celurit bergagang kayu lengkap dengan tali serta kain sarung yang digunakan untuk membungkus senjata tajam tersebut.
Sementara itu, Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Orang tua kami imbau lebih mengawasi anak agar tidak menjadi pelaku maupun korban tindak pidana,” ujarnya.
